Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta atau PPDB DKI Jakarta 2022 saat ini telah memasuki tahapan pengajuan akun bagi peserta jenjang SMA atau SMK mulai hari ini, Senin (30/5/2022). Simak cara pengajuan akun PPDB SMA dan SMK Jakarta di ppdb.jakarta.go.id 2022 berikut.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam Sutay Edaran (SE) Nomor e-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, tahap pengajuan akun merupakan bagian dari mekanisme pendaftaran PPDB yang pertama. Selanjutnya, mekanisme pendaftaran akan diikuti dengan aktivasi PIN/Token yang didapatkan peserta.
Setelah aktivasi PIN/Token, selanjutnya peserta akan memasuki tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan bagi peserta SMA dan pemilihan kopetensi keahlian bagi peserta SMK. Setelahnya, pendaftar dapat memantau hasil seleksi pada laman resmi PPDB DKI 2022.
Sebagai informasi, bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili atau dan asal sekolah dari DKI Jakarta, sudah dapat langsung melakukan aktivasi PIN/Token. Sedangkan, peserta yang tinggal dan berasal dari luar Jakarta harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu.
Syarat daftar PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK
• Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
• Lulus SMP/sederajat
• Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya pada 1 Juni 2021
• CPDB Disabilitas, memilih kompetensi keahlian dengan menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih (untuk siswa jenjang SMK).
Baca Juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun 2022 untuk Berbagai Jalur Masuk
Alur Pengajuan Akun PPDB DKI 2022 Jenjang SMA dan SMK
1. Akses laman publik PPDB online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan cara klik menu Pengajuan Akun sesuai jenjang yang dipilih
3. Isi formulir secara daring
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk proses aktivasi
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA dan SMK Jakarta di ppdb.jakarta.go.id 2022
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun 2022 untuk Berbagai Jalur Masuk
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Ini Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB, PKBM DKI Jakarta 2022, Segera Dibuka!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah