Suara.com - Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat untuk memutuskan nasib soal usulan atau permintaan Kementerian Agama tambahan anggaran operasional haji reguler dan haji khusus penyelenggaran ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 Triliun.
Adapun sebelumnya, Komisi VIII sendiri sudah melakukan pendalaman terhadap usulan penambahan anggaran tersebut lewat Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilakukan pada Senin malam kemarin.
"Sampai tadi malam jam 11 insyallah sudah ada semacam kesepakatan tapi kan FGD enggak boleh ambil keputusan resmi dan akan kita bawa di rapat kerja jam 1 ini untuk memutusknan penambahan anggaran itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Yandri mengatakan, pada prinsipnya Komisi VIII tersebut setuju, terlebih juga memikirkan nasib para calon jemaah haji untuk bisa berangkat ke Arab Saudi tahun ini.
"Pada prinsipnya komisi VIII setuju karena kita nggak setujui terutama masyair itu jemaah haji nggak bisa berangkat nah itu nggak mungkin," tuturnya.
Apalagi, kata Yandri, untuk melakukan negosiasi ke Pemerintah Arab Saudi sudah tidak ada waktu, sebab pada 4 Juni esok para calon jemaah haji kloter pertama sudah diterbangkan.
"Jadi insyallah siang ini kita akan ketok usulan tambahan anggaran dengann beberapa kesepakatan yang mungkin tidak semuanya kira setujui 5 item tadi tapi untuk masyair kita setujui," tandasnya.
Usulan Tambah Anggaran
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.
"Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89," tuturnya.
Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Berita Terkait
-
Pantau Kondisi Jamaah Risiko Tinggi, Kemenkes Luncurkan TeleJamaah
-
Canggih! Kesehatan Jamaah Haji Indonesia Dipantau Perangkat Telejemaah, Bisa Ukur Detak Jantung Hingga Tingkat Stres
-
Heboh Video Detik-detik Jamaah Wanita Diduga dari Indonesia Berteriak Histeris Sambil Tunjuk Langit di Masjid Nabawi
-
Puput Ungkap Doddy Sudrajat Tak Mampu Bayar Makam Ibunda Vanessa Angel, Sempat Mau Digusur
-
Dana Operasional Haji 2022 Kurang, Menag Yaqut Minta Tambahan Duit Rp 1,5 Triliun ke DPR
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta