Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya belum melihat dan mengetahui adanya konvoi motor yang membawa atribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Aksi konvoi tersebut diketahui terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022).
"Belum tahu saya belum lihat," ujar Asrorun di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Terkait aksi konvoi tersebut, Asrorun menyoroti ketertiban lalu lintas oleh pengendara motor yang beratribut khilafah.
"Ada surat-suratnya tidak? Kalau dia tidak bawa STNK bisa ditangkap itu. Karena berarti kan jalan di jalan raya kan syaratnya harus memenuhi aturan lalu lintas," tutur Asrorun.
Namun saat ditanya terkait aksi konvoi dengan atribut khilafah dan momentum menjelang Hari Lahir Pancasila, Asrorun menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Sebab kata dia, Pancasila itu sebagai titik temu yang disepakati sebagai dasar di dalam kenegaraan bangsa Indonesia yang telah disepakati founding fathers.
Asrorun menyebut setiap muslim terikat oleh kesepakatan yang sudah dibangun. Terkecuali kesepakatan atau persyaratan atau perjanjian itu menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.
"Urusan kehidupan berbangsa dan bernegara ini kan urusan muamalah. Dasar di dalam ketentuan hukum muamalah itu kan prinsipnya boleh kecuali ada yang melarang. Maka ketika ada tujuan yang baik dan kemudian disepakati untuk melahirkan komitmen kebersamaan," kata Asrorun.
"Maka apa yang sudah disepakati itu mengikat kita, bukan hanya sekadar mengikat sebagai warga negara tetapi juga mengikat sebagai insan beragama," sambungnya.
Baca Juga: Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
Lebih lanjut, ia menuturkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI memberikan penjelasan secara proporsional bahwa khilafah di dalam fikih Islam itu sesuatu yang dikenal. Namun kata dia, bukan berarti khilafah bertentangan dengan syariah dan implementasinya bersifat dinamis.
Lanjut Asrorun, Negara Kesatuan dengan model Republik atau kerajaan itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah.
Sehingga kata dia, harus dipahami secara utuh. Karenanya kata Asrorun, harus dipahami secara proporsional mengenai khilafah.
"Di satu sisi kita juga tidak perlu antipati, tetapi di sisi yang lain kita tidak boleh memaksakan diri ketika kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintahan republik dengan dasar Pancasila dan juga Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, itu bagian dari ijtihad yang bersifat syar'i juga," tutur Asrorun.
"Kecuali kemudian di tengah konsensus NKRI ini kita menyepakati prostitusi boleh, melarang salat, melarang perkawinan, itu beda lagi. Tetapi kalau kita berkonsensus untuk mewujudkan kemaslahatan publik dan hal-hal keagamaan difasilitasi, tidak dilarang, tidak ada yang melarang sesuatu yang wajib, atau memerintahkan sesuatu yang haram," sambungnya.
Faktanya kata Asrorun, dalam hidup berbangsa dan bernegara dengan Pancasila dan UUD, tak ada yang bertentangan dan bertolak belakang. Bahkan kata dia, ibadah difasilitasi dan dijamin keamanannnya.
Tag
Berita Terkait
-
MUI Buat Panduan Pelaksanaan Ibadah Hewan Kurban untuk Cegah Peredaran Penyakit Mulut dan Kuku
-
Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
-
Viral Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah, Saksi: Sempat Bagikan Selebaran Kertas ke Warga di Jalan Raya Bogor
-
MUI Keluarkan Fatwa untuk Cegah Penyebaran PMK Saat Idul Adha
-
Densus 88 Antiteror Polri Ikut Selidiki Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat