Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo turut angkat bicara soal rencana pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan terhadap Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden atau wakil presiden 20 persen.
Gatot mengaku pesimis gugatan terhadap PT 20 persen itu. Kata dia, gugatan tersebut percuma dilakukan lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) pasti akan menolak atau tak mengabulkan.
"Itu (gugatan terhadap PT 20 persen) kan sudah basi lah. Mau apapun juga MK kan sekarang tahu sendiri kan situasinya kan," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/5/2022).
"Ya anda tau sendiri lah. Jawabannya sama-sama aja kan pasti gitu kan," sambungnya.
Menurut dia, sulit saat ini untuk bisa lagi mempercayai MK. Apalagi, sejumlah keputusan dianggap justru malah jadi perdebatan.
"Jadi sekarang gini bagaimana kita bisa mempercayai lagi MK, sedangkan UU Cipta Kerja Omnibus Law itu kan sudah diputuskan bahwa itu bertentangan dengan UUD 1945. Tetapi MK mengkudeta sendiri keputuasnnya, masih berlaku lagi untuk 2 tahun. Aturan nyolong nggak boleh, terus habis itu ya boleh 2 tahun nyolong, gambarannya gitu lah kira-kira," paparnya.
Selain itu, Gatot juga menyinggung soal keputusan MK lainnya terkait dengan soal aturan TNI-Polri aktif jadi penjabat kepala daerah.
"Yang lebih parah lagi adalah MK menyampaikan bahwa TNI/Polri aktif tdk boleh jdi Plt. Saya gembira itu karena amanat reformasi memang seperti itu, hilangnya dwifungsi ABRI. Satu hari kemudian menyatakan boleh dgn pertimbangan-pertimbangan. Itu yang dilanggarkan UU no.5/2014 tentang ASN," tuturnya.
"Kalau itu mau dianulir, harusnya bukan pernyataan pers. Tetapi dgn UU yang sama sehingga UU yang lain bertentangan dengan yang baru, maka itu batal demi hukum bukan dengan pernyataan pers. Kan aneh.Terus apa yang bisa diharapkan kalau gitu," imbuhnya.
Gugat PT 20 Persen
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, adanya Presidential Threshold 20 persen hanya menjadi kendala.
Hal itu disampaikan Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasamnya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Syaikhu mengatakan, adanya PT 20 persen hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.
"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu.
Menurut Syaikhu, jika ambang batas pencalonan bisa diturunkan maka bukan hanya memudahkan munculnya calon pemimpin tapi juga menghindari adanya polarisasi.
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Sudah Rampung Disiapkan, PKS Tunggu Waktu yang Tepat Layangkan ke MK
-
Menohok! Pesan Gatot Nurmantyo ke Pihak yang Mau Gugat PT 20 Persen: Basi Lah, Bagaimana Kita Percaya MK Lagi?
-
Ogah Bicara Nyapres 2024, Gatot Nurmantyo: Jangan Sampai 3 Periode
-
Ogah Bicara Nyapres atau Tidak, Gatot Nurmantyo seusai Temui MPR: Jangan sampai 3 Periode Itu Terjadi
-
Gatot Nurmantyo dan Sejumlah Tokoh KAMI Sambangi Gedung MPR, Adukan Masalah Bangsa
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau