Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo turut angkat bicara soal rencana pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan terhadap Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden atau wakil presiden 20 persen.
Gatot mengaku pesimis gugatan terhadap PT 20 persen itu. Kata dia, gugatan tersebut percuma dilakukan lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) pasti akan menolak atau tak mengabulkan.
"Itu (gugatan terhadap PT 20 persen) kan sudah basi lah. Mau apapun juga MK kan sekarang tahu sendiri kan situasinya kan," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/5/2022).
"Ya anda tau sendiri lah. Jawabannya sama-sama aja kan pasti gitu kan," sambungnya.
Menurut dia, sulit saat ini untuk bisa lagi mempercayai MK. Apalagi, sejumlah keputusan dianggap justru malah jadi perdebatan.
"Jadi sekarang gini bagaimana kita bisa mempercayai lagi MK, sedangkan UU Cipta Kerja Omnibus Law itu kan sudah diputuskan bahwa itu bertentangan dengan UUD 1945. Tetapi MK mengkudeta sendiri keputuasnnya, masih berlaku lagi untuk 2 tahun. Aturan nyolong nggak boleh, terus habis itu ya boleh 2 tahun nyolong, gambarannya gitu lah kira-kira," paparnya.
Selain itu, Gatot juga menyinggung soal keputusan MK lainnya terkait dengan soal aturan TNI-Polri aktif jadi penjabat kepala daerah.
"Yang lebih parah lagi adalah MK menyampaikan bahwa TNI/Polri aktif tdk boleh jdi Plt. Saya gembira itu karena amanat reformasi memang seperti itu, hilangnya dwifungsi ABRI. Satu hari kemudian menyatakan boleh dgn pertimbangan-pertimbangan. Itu yang dilanggarkan UU no.5/2014 tentang ASN," tuturnya.
"Kalau itu mau dianulir, harusnya bukan pernyataan pers. Tetapi dgn UU yang sama sehingga UU yang lain bertentangan dengan yang baru, maka itu batal demi hukum bukan dengan pernyataan pers. Kan aneh.Terus apa yang bisa diharapkan kalau gitu," imbuhnya.
Gugat PT 20 Persen
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, adanya Presidential Threshold 20 persen hanya menjadi kendala.
Hal itu disampaikan Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasamnya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Syaikhu mengatakan, adanya PT 20 persen hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.
"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu.
Menurut Syaikhu, jika ambang batas pencalonan bisa diturunkan maka bukan hanya memudahkan munculnya calon pemimpin tapi juga menghindari adanya polarisasi.
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Sudah Rampung Disiapkan, PKS Tunggu Waktu yang Tepat Layangkan ke MK
-
Menohok! Pesan Gatot Nurmantyo ke Pihak yang Mau Gugat PT 20 Persen: Basi Lah, Bagaimana Kita Percaya MK Lagi?
-
Ogah Bicara Nyapres 2024, Gatot Nurmantyo: Jangan Sampai 3 Periode
-
Ogah Bicara Nyapres atau Tidak, Gatot Nurmantyo seusai Temui MPR: Jangan sampai 3 Periode Itu Terjadi
-
Gatot Nurmantyo dan Sejumlah Tokoh KAMI Sambangi Gedung MPR, Adukan Masalah Bangsa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari