Suara.com - Sejumlah pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyambangi Gedung MPR di Senayan, Jakarta pada Selasa (31/5/2022). Kedatangan mereka bermaksud menyampaikan keluh kesah soal isu-isu hari ini yang dihadapi bangsa.
Kedatangan mereka dipimpin langsung Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dan kemudian menemui Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Gatot mengatakan, saat ini banyak terlihat indikasi bangsa sedang mati. Terlebih juga, kekinian telah terjadi perpecahan di tengah anak bangsa.
"Intinya, bahwa kami sama-sama menyimak ada banyak cara bangsa ini mati, antara lain adalah bangsa mati karena sikapnya yang abai tidak tahu permasalahan yang dihadapi apalagi menyelesaikan masalah-masalah. Dan yang paling gawat adalah apabila di antara anak bangsa ini terjadi perpecahan jadi merusak persatuan," kata Gatot usai pertemuannya dengan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Selain itu menurut Gatot, saat ini kondisi bangsa memprihatinkan dilihat dari situasi ekonomi hingga masifnya tindak pidana korupsi. Belum lagi, kata dia, eksistensi bangsa mulai menurun ditandai beberapa kejadian salah satunya yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) di Singapur.
"Yang jadi perhatian kami semua ini adalah bahwa deportasi ini seharusnya sebagai bangsa kalau Bangsa Indonesia ini mempunyai posisi tawar yang tinggi dihargai bangsa yang hebat pasti negara lain akan memberikan data-data orang yang tidak boleh masuk ke wilayahnya gitu," tuturnya.
Kemudian, Gatot juga menyinggung soal yang terjadi dengan eks Kepala BIN Sutiyoso yang mendapat ejekan usai menyampaikan pendapat terkait tenaga kerja asing asal Tiongkok.
"Jadi nasionalisme kita ini sudah pada ambang batas yang sangat mengkhawatirkan Jadi akumulasi ini lah KAMI akan menyamakan visi dengan MPR dan tadi wakil ketua HNW begitu antisias mendengarkan. 2 jam 15 menit kita menyampaikan semuanya dan beliau mencatat," ujarnya.
Sementara itu, HNW mengungkapkan, kedatangan KAMI untuk menyampaikan aspirasi, juga salah satunya terkait dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Tadi sesacara prinsip mereka menyampaikan tebtang presidential threahold dan secara prinsip kami menyampaikan apresiasi terhadap komitmen kita melaksanakan ketentuan UUD melaksanakan pancasila refoemasi melaksanakan undang-undang negara tentu semuanya juga terbawa," kata HNW.
Dalam pertemuan itu sejumlah tokoh KAMI juga terlihat mendamping Gatot Nurmantyo, yakni Said Didu, Refly Harun, Adhie Massardi hingga Marwan Batubara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah