Suara.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila tak bisa dipisahkan dari kontribusi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebenarnya, apa itu BPIP dan apa fungsinya? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Sebelumnya, Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi mengatakan dalam pidatonya yang disiarkan dalam channel Youtube Sekretariat Presiden bahwa kelahiran Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pijakan awal bagi Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Lantas, apa itu BPIP?
Apa Itu BPIP?
Menurut situs resminya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila adalah lembaga yang bertanggung jawab dan berada di bawah Presiden dan merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).
Berawal dari aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, pemerintah memandang perlu melakukan pembinaan ideologi Pancasila pada seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis dan terpadu.
Kemudian pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kemudian UKP-PIP disempurnakan dan organisasinya direvitalisasi dari sisi tugas juga fungsinya. Pada 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, maka Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dengan revitalisasi dari bentuk unit kerja menjadi bentuk badan, diharapkan BPIP akan tetap eksis walaupun pemerintahan terus berganti.
Baca Juga: Mengulik Sejarah Rumah Pengasingan Soekarno di Ende, Tempat Lahir Pancasila
Misi BPIP adalah mewujudkan Presiden dan Wakil Presiden dengan melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan ideologi Pancasila sehingga nilai-nilai Pancasila teraktualisasikan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Badan ini bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
BPIP juga melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Lalu kepada siapa BPIP memberikan rekomendasi? Masih dari sumber yang sama, badan ini menyebut lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Itulah penjelasan tentang apa itu BPIP dan fungsinya yang diambil dari situs resmi BPIP. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat memperingati Hari Lahir Pancasila.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Mengulik Sejarah Rumah Pengasingan Soekarno di Ende, Tempat Lahir Pancasila
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Pejabat Contoh Bagong Margono
-
Rayakan Hari Pancasila, Snapchat Rilis Lensa Spesial ke Pengguna Indonesia
-
Pengamat Tanya Jokowi: Kenapa Hari Lahir Pancasila Harus Libur?
-
Hari Lahir Pancasila Momen Tepat Dorong Kesetaraan dan Keberagaman di Tempat Kerja
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!