Pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 tidak hanya sehari pada tanggal 30 Mei 2022 saja. Jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK masih sampai sebelum jalur prestasi SMA dan SMK dimulai.
Namun anda disarankan untuk lebih cepat buat akun agar dapat mempersiapkan persyaratan pendaftaran. Agar lebih jelas, sebaiknya anda juga mengetahui jadwal PPDB Jakarta 2022 di masing-masing jenjang.
Berikut adwal PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMA tahun 2022 untuk masa pengajuan akun hingga pendaftaran.
Jadwal PPDB Jakarta 2022 SD
1. Pengajuan akun
- Zonasi & Afirmasi: 17 Mei 2022
- PTO: 13 - 28 Juni 2022
- Tahap II: -
- Tahap III: -
2. Pendaftaran & proses seleksi
- Zonasi & Afirmasi: 13 - 15 Juni
- Afirmasi: 20 - 22 Juni 2022
- PTO: 13 - 28 Juni 2022
- Tahap II: 27 - 29 Juni 2022
- Tahap III: 4 - 6 Juli 2022
Jadwal PPDB Jakarta 2022 SMP
1. Prapendaftaran 17 Mei hingga 14 Juni 2022
2. Pengajuan Akun: 23 Mei 2022, 13 - 28 Juni untuk peserta didik jalur PTO (pindah orang tua)
Baca Juga: Kapan PPDB Jateng 2022 SMA? Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya
3. Pendaftaran & seleksi
- Jalur prestasi akademik & nonakademik: 13 - 14 Juni 2022
- Jalur zonasi & afirmasi: 13 - 15 Juni 2022, khusus bagi anak tenaga kesehatan korban Covid-19 pendaftaran diperpanjang hingga 6 Juli.
- DTKS (Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial): 20 - 22 Juni 2022
- Jalur PTO (pindah orang tua): 13 - 28 Juni 2022
- Tahap II: 4 - 6 Juli
Jadwal PPDB Jakarta 2022 SMA
1. Prapendaftaran
- Prestasi & Afirmasi: 17 Mei 2022 hingga 14 Juni 2022
- Afirmasi: 17 Mei 2022 hingga 14 Juni 2022
- Zonasi: 17 Mei 2022 hingga 14 Juni 2022
- PTO: -
- Tahap II & PPDB Bersama Tahap III: -
2. Pengajuan akun
- Prestasi dan Afirmasi: Sejak 30 Mei 2022
- Afirmasi: Sejak 30 Mei 2022
- Zonasi: Sejak 30 Mei 2022
- PTO: 13 - 28 Juni 2022
- Tahap III & PPDB Bersama Tahap III: -
3. Pendaftaran dan proses seleksi
- Prestasi & Afirmasi: 13 -15 Juni 2022
- Afirmasi: 20 - 22 Juni 2022
- Zonasi: 27 - 29 Juni 2022
- PTO: 13 - 28 Juni 2022
- Tahap II & PPDB Bersama Tahap III: 4 - 6 Juli
Jadwal PPDB Jakarta 2022 SMK
Berita Terkait
-
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA? Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya
-
Jadwal PPDB Depok 2022 Terbaru Jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK
-
Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
-
Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut
-
Jadwal PPDB Sumut 2022 dan Alur Pendaftarannya di ppdb.disdik.sumutprov.go.id
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan