Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meragukan klaim Korea Utara tentang kemajuan dalam upaya melawan wabah COVID-19, dengan mengatakan pihaknya yakin situasi di Korut semakin buruk, bukan lebih baik karena tidak ada data mandiri.
Media pemerintah Korea Utara mengatakan gelombang COVID telah mereda setelah jumlah kasus harian orang yang terjangkit demam mencapai 390.000 sekitar dua minggu lalu.
Pyongyang tidak pernah secara langsung mengonfirmasi mengenai jumlah orang yang positif terkena COVID, tetapi para ahli menduga bahwa angka-angka yang dirilis melalui media yang dikendalikan pemerintah Korut tidak sesuai dengan kenyataan. Hal itu membuat sulit untuk menilai skala situasi COVID di negara itu.
"Kami berasumsi situasinya semakin buruk, bukan lebih baik," kata kepala kedaruratan WHO Michael Ryan dalam sebuah video pengarahan pada Rabu (1/6).
Ryan mengatakan WHO tidak memiliki akses ke informasi apa pun di luar jumlah yang dilaporkan secara umum oleh media pemerintah Korut.
"Kami memiliki masalah nyata dalam mendapatkan akses ke data mentah dan situasi aktual di lapangan," kata Ryan.
Dia menambahkan bahwa WHO bekerja dengan negara tetangga Korut -- seperti Korea Selatan dan China -- untuk mencoba mendapatkan gambaran yang lebih baik mengenai situasi COVID di Korut. WHO telah menawarkan bantuan dalam beberapa kesempatan, termasuk vaksin dan pasokan kebutuhan lainnya.
Korea Utara melaporkan lebih dari 96.610 orang mengalami demam di tengah penguncian nasional yang bertujuan menahan wabah COVID-19 pertama yang dikonfirmasi di negara miskin itu, menurut laporan kantor berita Korut KCNA pada Kamis.
Namun, KCNA tidak menyebutkan apakah ada kematian baru akibat COVID-19.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kim Jong Un Klaim Infeksi Virus Corona di Korea Utara Telah Membaik
KCNA mengatakan provinsi-provinsi di Korea Utara "mengintensifkan" kampanye anti-epidemi, termasuk memberlakukan beberapa langkah penguncian dan blokade pantai, meningkatkan produksi obat-obatan dan pasokan medis, serta melakukan upaya disinfeksi. Namun, pekerjaan-pekerjaan utama seperti bertani terus berlanjut.
KCNA melaporkan bahwa Perdana Menteri Korea Utara Kim Tok Hun memeriksa sejumlah pabrik farmasi di tengah dorongan untuk menempatkan industri obat negara itu pada "tingkat baru yang lebih tinggi", termasuk untuk memenuhi standar internasional.
"Produksi dan suplai obat yang cukup merupakan prasyarat untuk melindungi kehidupan dan kesehatan masyarakat dalam kampanye anti-epidemi yang ketat saat ini," katanya.
Sumber: Reuters/Antara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu