- Edward Corne divonis 10 tahun penjara terkait korupsi tata kelola minyak Pertamina.
- Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga divonis sembilan tahun penjara dan denda miliar.
- Sembilan terdakwa skandal korupsi minyak mentah Pertamina jalani sidang vonis hari ini.
Suara.com - Mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hakim menghukum Edward dengan pidana 14 tahun penjara.
Meskipun lebih rendah dari tuntutan, vonis terhadap Edward tercatat satu tahun lebih berat dibandingkan dua petinggi Pertamina lainnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya, masing-masing dijatuhi vonis 9 tahun penjara.
Selain hukuman badan, ketiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga tersebut dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp1 miliar. Sebelumnya, JPU menuntut ketiganya dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp5 miliar.
Secara keseluruhan, terdapat sembilan terdakwa dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga yang menjalani sidang vonis hari ini. Berikut daftar sembilan terdakwa tersebut:
1. Riva Siahaan (RS), mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), mantan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Maya Kusmaya (MK), mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
4. Edward Corne (EC), mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
5. Yoki Firnandi (YF), mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
6. Agus Purwono (AP), mantan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
7. Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara