Suara.com - Siapa yang sudah menantikan liburan panjang sekolah 2022? Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa tahun ajaran 2021-2022 akan segera berakhir. Itu artinya, libur kalender pendidikan 2022 akan segera tiba.
Berikut ini akan disampaikan informasi mengenai libur kalender pendidikan 2022 lengkap. Jadi, pastikan kamu simak artikel ini sampai akhir!
Kalender Pendidikan adalah sebuah acuan bagi penyelenggara kegiatan belajar mengajar dalam menentukan jadwal, termasuk hari libur panjang sekolah 2022. Melansir dari Kalender Pendidikan DKI Jakarta tahun ajaran 2021-2022, diketahui bahwa libur panjang sekolah yang bertepatan dengan libur kenaikan kelas akan jatuh pada bulan Juni hingga Juli.
Namun perlu diperhatikan, bahwa pada praktiknya libur panjang sekolah 2022 di setiap daerah akan berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing pemimpin daerah. Sehingga, jadwal libur kalender pendidikan 2022 di bawah ini bisa saja berbeda dengan yang diterapkan di daerah atau wilayah kalian.
Daftar Hari Libur Kalender Pendidikan 2022
Dikutip dari Kalender Pendidikan 2022, berikut ini adalah jadwal libur panjang 2022 atau Libur Semester Genap.
- 1 Juni 2022: Libur Umum (Hari Lahir Pancasila)
- 13-17 Juni 2022: Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
- 24 Juni 2022: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 25 Juni-9 Juli 2022: Libur Kenaikan Kelas
- 11-13 Juli 2022: MPLS dan proses administrasi kelas
Selain itu sebagai acuan, Anda juga bisa melihat jadwal kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 untuk memprediksi agenda di tahun ajaran berikutnya. Tapi perlu diperhatikan, bahwa jadwal di bawah ini mengacu pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan dapat berbeda di tiap daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Juli
- 1-10 Juli 2021: Libur Kenaikan Kelas
- 12 Juli 2021: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester
- 12-13 Juli 2021: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
- 20 Juli 2021: Libur Umum (Hari Idul Adha 1442 H)
Agustus
Baca Juga: Jadwal Libur Panjang Sekolah 2022 untuk Jatim, Jateng, Jabar, DKI Jakarta dan Yogyakarta
- 11 Agustus 2021: Libur Umum (Tahun Baru Islam 1443 H)
- 17 Agustus 2021: Libur Umum (Hari Kemerdekaan RI)
September
- 20-24 September 2021: Penilaian Tengah Semester Ganjil (disesuaikan dengan program sekolah)
Oktober
- 19 Oktober 2021: Libur Umum (Maulid Nabi Muhammad SAW)
Desember
- 6-10 Desember 2021: Penilaian Akhir Semester Genap
- 17 Desember 2021: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 18 Desember 2021 - 2 Januari 2022: Libur Semester Ganjil
- 24-25 Desember 2021: Libur Umum (Hari Raya Natal 2021)
Bagaimana, sekarang sudah tahu kan daftar hari libur kalender pendidikan 2022, dan momen-momen penting yang akan terjadi selama satu tahun ke depan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadwal Libur Panjang Sekolah 2022 untuk Jatim, Jateng, Jabar, DKI Jakarta dan Yogyakarta
-
Daftar Hari Besar Bulan Juni 2022, Ada Berapa Tanggal Merah?
-
Hari Libur, Tebet Eco Park Kembali Diserbu Wisatawan
-
Mahasiswa Harus Tahu, 3 Alasan Tidak Boleh Menghubungi Dosen saat Hari Libur
-
1 Juni 2022 Libur Apa? Besok Tanggal Merah Hari Libur Nasional
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!