Suara.com - Setelah menikmati masa libur lebaran dan sederet tanggal merah di bulan Mei 2022. Para siswa juga akan merasakan libur semesteran dan tanggal merah di bulan Juni 2022 ini. Untuk mengetahuinya, simak jadwal libur kenaikan sekolah 2022 di Jakarta, Jogja, Jatim, Jateng dan Jabar berikut.
Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri No 3 & 4 Th 2021 tentang ketentuan libur nasional 2022, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 2022, sebagai satu-satunya hari libur Nasional selama bulan Juni dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Meskipun begitu, di bulan Juni ini para siswa akan memasuki libur semesteran.
Sebagai informasi, jadwal libur semesteran disetiap pronvisi berbeda-beda. Libur semesteran tersebut dijadwalkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan masing-masing daerah serta sekolah. Sehingga tidak heran, jika jadwal masuk sekolahnya pun nanti juga akan berbeda. Berikut jadwal kenaikan sekolah 2022 di Jakarta, Jogja, Jatim, Jateng dan Jabar.
Jadwal Libur Kenaikan Sekolah 2022 di Semua Provinsi Pulau Jawa
Melansir dari kalender Pendidikan tahun 2022/2023, berikut ini jadwal libur kenaikan sekolah 2022 di semua Provinsi Pulau Jawa:
1. Jadwal Libur Kenaikan Sekolah 2022 di Provinsi Jawa Barat berlangsung mulai tanggal 27 Juni-17 Juli 2022.
2. Jadwal Libur Kenaikan Sekolah 2022 di DKI Jakarta mulai tanggal 25 Juni – 9 Juli 2022
3. Jadwal Libur Kenaikan Sekolah 2022 di Jawa Tengah pada tanggal 18 Juni - 9 Juli 2022
4. Jadwal Libur Kenaikan Sekolah 2022 di Yogyakarta mulai tanggal 25 Juni-9 Juli 2022
Baca Juga: Libur Kalender Pendidikan 2022, Perhatikan Jadwalnya di Sini!
5. Jadwal Libur Kenaikan Sekolah 2022 di Jawa Timur mulai tanggal 27 Juni-12 Juli 2022
Sebagai informasi, kalender pendidikan merupakan panduan jadwal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Keberadaan kalender ini juga menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui kapan jadwal libur kanaikan sekolah putra/putri mereka yang bersekolah dijenjang SD, SMP/SMA di tahun 2022.
Selain libur semesteran di bulan Juni, siswa juga akan menikmati masa liburan tanggal merah di bulan-bulan berikutnya. Berdasarkan dengan kesepakatan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI (Tjahjo Kumolo), berikut adalah deretaN tanggal merah atau libur nasional yang masih tersisa sepanjang tahun 2022.
1. Sabtu, 9 Juli 2022: Hari Raya Idul Adha 1443 H
2. Sabtu, 30 Juli 2022: Tahun Baru Islam 1444 H
3. Rabu, 17 Agustus 2022: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Berita Terkait
-
Yakin Formula E akan Dilanjutkan Tahun Depan Meski Tak Jabat Gubernur, Anies: Ini Bukan Program Pribadi
-
Hujan Deras Disertai Angin, Tembok di Setiabudi Jaksel Roboh Timpa 2 Mobil
-
Dua Hari Penyelenggaraan Formula E, PKL yang Biasa Berdagang di Ancol Harus Gigit Jari
-
Polisi Bekuk 2 Mata Elang Gadungan di Cengkareng, Motor Rampasan Dijual Rp 3 Juta
-
Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel