Suara.com - Lowongan kerja BUMN atau Badan Usaha Milik Negara kembali dibuka. Kali ini, Mining Industry Indonesia atau MIND ID membuka program rekrutmen akselerasi manajemen XPLORER pada tahap kedua. Apa saja syarat daftar MIND ID ini?
Pendaftaran dimulai pada 30 Mei hingga 24 Juni 2022, ketahui syarat daftar MIND ID berikut. MIND ID sendiri merupakan anak perusahaan BUMN holding industri pertambangan Indonesia yang anggotanya terdiri dari perusahaan tambang ternama seperti PT. ANTAM Tbk, PT. Bukit Asam Tbk, PT. Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT. Timah Tbk.
Sedangkan, yang dimaksud program akselerasi manajemen XPLORER adalah program yang memungkinkan siapa saja untuk mendapatkan pengalaman bekerja, belajar serta bertumbuh, dan membangun bangsa lewat empat rotasi pekerjaan dalam lingkup anggota di MIND ID. Program ini akan berlangsung selama dua tahun.
Melalui akun Instagram resminya, @miningindustry.id dikatakan bahwa peserta yang masuk ke dalam program XPLORER, statusnya akan menjadi pegawai kontrak MIND ID, selama kurun waktu dua tahun sejak mengikuti program tersebut. Apabila nantinya yang bersangkutan lulus dengan hasil yang sangat baik, maka akan ditempatkan di level yang strategis.
Lalu apa saja syarat dan bagaimana cara daftar di MIND ID? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Syarat Daftar MIND ID
Dilansir dari akun Instagram MIND ID, disebutkan bahwa pembukaan rekrutmen itu memberikan beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon peserta. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai keselarasan budaya dengan AKHLAK, Noble Purpose, nilai-nilai, dan perilaku utama MIND ID
- Mempunyai gelar sarjana dari universitas terkemuka dengan jurusan apapun
- Mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun pada 2022
- Usia maksimal 27 tahun pada bulan Januari 2022
- Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris baik tulisan atau lisan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi Grup MIND ID
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN MIND ID 2022: Syarat, Cara Daftar dan Link Situs Resminya
- Buka laman xplorer.mind. id.
- Scroll hingga ke bawah ada pilihan untuk menuju halaman pendaftaran. Silakan klik kotak merah yang ada di bagian bawah tampilan website tersebut.
- Jika sudah berhasil masuk pada halaman pendaftaran, isi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, email, dan asal negara dengan benari.
- Kemudian lengkapi data diri yang lain seperti yang diminta dalam formulir pendaftaran.
- Setelah data yang input telah sesuai dan lengkap, klik “Submit Application”.
- Ikuti proses pendaftaran berikutnya hingga selesai.
Tahapan Seleksi Lowongan Kerja BUMN di MIND ID
Dalam rekrutmen di MIND ID ini setidaknya ada lima tahapan seleksi yang harus dilewati calon pelamar. Berikut ini tahapan yang dijelaskan di xplorer.mind. id :
1. Pendaftar daring dan situational judgement questions (SJQs)
Pada tahapan pertama, peserta diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan diundang untuk mengikuti tes SJQs. Tes ini diadakan dengan tujuan untuk menilai kemampuan para peserta dalam memilih tindakan yang paling tepat di lokasi tempat kerja yang mencerminkan budaya MIND ID
2. Tes kognitif dan kepribadian secara daring
Jika peserta lolos dalam tahap yang pertama, maka selanjutnya mereka harus mengikuti tahap kedua. Dalam tahap kedua ini pelamar diwajibkan mengikuti tes kognitif dan kepribadian secara daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi