Suara.com - Dampak kenaikan biaya haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sudah dirasakan para calon jemaah haji khusus dari Indonesia tahun ini.
Beberapa hari sebelum berangkat, mereka harus sudah menyiapkan ongkos tambahan hingga puluhan juta rupiah.
Lonjakan biaya itu akibat pemerintah Saudi menerapkan sistem paket akomodasi yang nilainya jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan ini berdampak pada biaya haji khusus maupun haji reguler.
Namun bagi jemaah haji reguler, tambahan ongkos akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sedangkan calon jemaah haji khusus harus membayarnya sendiri.
Pengamat haji mengatakan ke depannya Kementerian Agama, DPR, dan BPKH perlu membicarakan kembali proporsi subsidi biaya haji untuk memastikan keseimbangan neraca keuangan haji.
Baca juga:
- Pemerintah tetapkan biaya haji 2022 Rp39,8 juta, apa saja rinciannya?
- Lima hal tentang dana haji dan kontroversinya
- Polemik haji batal tahun 2021, dari hoaks dana haji sampai Aceh ingin berangkatkan jemaah haji sendiri
"Saya sudah memprediksi. Tapi saya kaget tambahannya sebesar itu," kata Yati, 58 tahun, calon jemaah haji khusus yang akan berangkat pada tanggal 19 Juni.
Sekitar dua minggu sebelum berangkat, agen perjalanan Yati mewanti-wanti akan ada kenaikan biaya haji kurang-lebih sebesar US$2.000 atau sekitar Rp29 juta.
Baca Juga: Tambahan Biaya Haji Senilai Rp 1,5 Triliun Tidak Dibebankan ke Jamaah Calon Haji
Perempuan itu mengaku dirinya bukan orang kaya, dan mendaftar haji khusus karena antrean haji reguler di kota asalnya, Tangerang, sampai 20 tahun. Ia mengatakan sudah membayar Rp150 juta.
Haji khusus adalah sebutan untuk pemberangkatan haji yang tidak diselenggarakan oleh pemerintah. Ongkosnya lebih besar dan masa antrenya lebih pendek dan tidak tergantung domisili. Masa tunggu haji khusus lima sampai enam tahun.
Yati sudah ada dalam antrean sejak 2014.
Ia seharusnya berangkat pada 2020 namun tertunda karena dua tahun pandemi. Penyintas kanker itu sudah menduga karena kuota haji tahun ini lebih sedikit maka biaya yang ditanggung tiap jemaah akan lebih besar. Namun ia tidak mengira akan sebesar ini.
Bagaimanapun ia merasa tidak punya pilihan.
"Enggak mungkin dong saya sudah menunggu bertahun-tahun, terus hanya karena 2.000 dolar itu saya tidak jadi. Kalau tidak jadi nunggunya bisa bertahun-tahun lagi saya," katanya sambil tertawa.
M. Firman Taufik, sekjen Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), mengatakan kenaikan biaya umrah tahun ini hampir 100%. Pada tahun 2019 sekitar 6.000-7.000 riyal (SAR), sekarang menjadi 10.000 sampai 14.000 SAR, bahkan 16.000 SAR.
"Itu untuk biaya masyair saja, di luar komponen yang lain," kata Taufik kepada BBC News Indonesia.
Tambahan biaya itu dimasukkan ke dalam komponen paket yang dibayarkan calon jemaah, rata-rata 7.000 SAR atau setara Rp26 juta rupiah.
Taufik mengatakan, sebetulnya kenaikan ongkos haji sudah diprediksi sejak lama. Para agen perjalanan sudah mengumumkannya ke para jemaah sejak enam bulan yang lalu.
Mengapa biaya haji naik?
Lonjakan biaya haji tahun ini akibat pemerintah Arab Saudi menerapkan paket layanan masyair senilai 5.656,87 SAR atau sekitar Rp21 juta per jemaah.
Padahal, awalnya Kementerian Agama hanya menganggarkan 1.531,85 atau setara Rp5,8 juta rupiah per jemaah. Layanan masyair mencakup perjalanan dan akomodasi di Arafah, Muzfdalifah, dan Mina - tiga tempat terpenting dalam ibadah haji.
Langkah tersebut dilakukan setelah lembaga yang menangani layanan masyair, Muassasah, diprivatisasi. Dengan kenaikan sebesar itu, calon jemaah haji dijanjikan fasilitas yang lebih baik seperti tenda dengan partisi, ruang duduk yang lebih luas, dan konsumsi yang lebih banyak.
Sekjen HIMPUH M. Firman Hakim mengatakan, salah satu peningkatan paling signifikan adalah kapasitas ruangan. Kalau dahulu biasanya dua kasur untuk tiga sampai empat jemaah, sekarang kabarnya satu orang akan menempati 1,6 meter persegi.
Namun demikian, menurut Firman, upgrade fasilitas seperti yang ditawarkan oleh pemerintah Saudi itu sebenarnya tidak begitu diperlukan. Apalagi, masa tinggal di Arafah dan Mina relatif singkat, hanya empat hari.
"Untuk fasilitas okelah. Masalah klasik di perhajian, tenda Mina enggak pernah cukup, selalu kita dibikin kayak sarden. Tapi kalau sekarang kan kuotanya dikurangi. Indonesia 100.051 jemaah."
"Artinya sudah berkurang hampir 50%. Harusnya tanpa penambahan fasilitas-fasilitas itu sudah cukup lah," ia menjelaskan.
Siapa yang menanggung tambahan ongkos itu?
Bagi jemaah haji reguler, tambahan ongkos itu akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) setelah Kemenag dan Komisi VIII DPR menyetujui penambahan biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp1,5 triliun pekan ini.
BPKH adalah lembaga yang mengelola tabungan haji jemaah yang menunggu keberangkatan. Setiap calon jemaah haji harus memberi setoran awal, Rp25 juta bagi haji reguler dan US$4.000 bagi haji khusus.
Dana itu kemudian diinvestasikan oleh BPKH dalam bentuk sukuk, deposito, dan bentuk-bentuk lain secara syariah. Hingga 2021 lalu, akumulasi dana yang dikelola oleh BPKH telah mencapai Rp158,88 triliun.
Hasil investasi itu yang kemudian digunakan mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun. Calon jemaah juga menerima nilai manfaat melalui virtual account setiap bulan Juli dan Januari.
Jaja Jaelani, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag, mengatakan tambahan Rp1,5 triliun mencakup biaya layanan masyair serta biaya technical landing ditambah nilai kurs yang naik.
Dana tersebut, Jaja menjelaskan, berasal dari nilai manfaat serta efisiensi dari penyelenggaraan ibadah haji (kelebihan dana dari haji tahun-tahun sebelumnya), efisiensi operasional BPKH, dan efisiensi nilai saham atau valas di BPKH.
"Rasio-rasionya sehingga BPKH menyanggupi itu, pasti mereka sudah punya hitungan," kata Jaja kepada BBC News Indonesia.
Apa dampaknya bagi penyelenggaraan haji ke depan?
Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj, yakin tambahan biaya sebesar Rp1,5 triliun itu akan berpengaruh pada neraca keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Hal itu dapat berimbas pada nilai manfaat atau imbal hasil yang diterima calon jemaah tunggu.
Mustolih khawatir subsidi dana haji yang semakin besar akan menjadi 'bom waktu' pengeluaran haji. Besar subsidi, ujarnya, rata-rata mencapai Rp90 juta per jemaah. Jemaah haji reguler tahun ini rata-rata hanya mengeluarkan Rp39 juta.
Menurut Mustolih, ke depannya perlu dibuat regulasi untuk menjaga keseimbangan antara hak jemaah yang menunggu dengan jemaah yang berangkat pada tahun berjalan.
Regulasi tersebut mengatur berapa persen imbal hasil minimal atau maksimal dari kelolaan BPKH yang diberikan kepada jemaah haji, serta berapa maksimal subsidi dari dana manfaat pada penyelenggaraan haji tahun berjalan.
"Jangan sampai uang hasil kelolaan haji tersedot untuk mensubsidi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berjalan," ujarnya.
Mustolih juga berpendapat, jemaah haji khusus juga mestinya mendapatkan subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Karena mereka juga menyetor kepada BPKH melalui agen.
"Selama ini sebetulnya ada manfaat yang didapatkan jemaah haji tunggu melalui virtual account, tapi sangat kecil. Untuk jemaah haji reguler Rp60.000 sampai Rp120.000 per tahun. Kalau haji khusus itu kira-kira dapat US$20 per jemaah," kata Mustolih.
"Nah mestinya dengan acuan bahwa semua jemaah haji mesti mendapatkan imbal hasil, mestinya jemaah haji khusus diperlakukan sama seperti yang reguler," imbuhnya.
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, tidak menjawab permintaan wawancara dari BBC.
Namun, Jaja Jaelani dari Kemenag setuju bahwa perlu ada pembicaraan kembali antara Kementerian Agama, DPR Komisi VIII, dan BPKH mengenai pembiayaan haji.
"Tahun ke depan tidak bisa pola seperti ini terus. Ke depan perlu ada pembicaraan kembali, tidak bisa pola seperti sekarang," ungkapnya.
Gelombang pertama keberangkatan jemaah haji reguler akan dimulai pada tanggal 4 Juni, sedangkan jemaah haji khusus akan mulai berangkat pada pertengahan Juni.
Berita Terkait
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
PSM Kalah dari Persib Bandung, Tomas Trucha Bangga dengan Penampilan Pemainnya
-
Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham, Manchester City Geser Arsenal dari Puncak Klasemen
-
Dirumorkan Dibidik Persija Jakarta, Ezra Walian Menggila di Persik Kediri
-
Hasil dan Klasemen BRI Super League: Hajar PSM Makassar, Persib Bandung Kokoh di Puncak
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang