Suara.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang menggabungkan tiga partai politik (parpol) yakni Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) disebut sudah memenuhi syarat untuk mengajukan satu pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pemilu 2024.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, saat ini KIB sudah memiliki 23 persen.
"KIB dengan tiga partai sudah memiliki 23 persen, sudah bisa memberangkatkan satu pasang. Dengan siapa orangnya, akan dibicarakan," katanya dalam agenda diskusi di Jakarta pada Sabtu (4/6/2022).
Untuk diketahui, presidential threshold atau ambang batas untuk pengajuan bakal calon presiden pada Pemilu 2024 mengatur prosentase suara atau jumlah minimal kursi di parlemen yang bisa mengajukan capres-cawapres.
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aturan presidential threshold diatur dalam Pasal 222 yakni, "Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baidowi mengungkapkan, kriteria capres untuk versi PPP yakni berkualitas dan memiliki kemampuan manajerial, rekam jejak baik diharapkan seorang figur memiliki integritas serta memiliki keberpihakan kepada rakyat.
"Kemudian elektabilitas, karena sehebat apa pun tokoh itu, kalau tidak didukung oleh akar rumput, berat untuk mendorongnya," jelasnya.
Baidowi menegaskan, PPP tidak mendikotomikan capres atau cawapres dari partai politik atau pun non-partai politik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, KIB juga bagian dari komunikasi, lobi, dan pendekatan politik untuk masing-masing partai politik yang lolos ambang batas parlemen. Langkah itu menurut dia untuk penjajakan berkoalisi atau menggabungkan partai politik sebagai syarat di Pemilu Presiden 2024.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Tidak Ada yang Bisa Memecah Soliditas Golkar, PAN, dan PPP
"Dalam proses politiknya, akan mengerucut bagaimana komposisi koalisi atau format gabungan partai pengusung pasangan calon capres atau cawapres," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026