Suara.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang menggabungkan tiga partai politik (parpol) yakni Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) disebut sudah memenuhi syarat untuk mengajukan satu pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pemilu 2024.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, saat ini KIB sudah memiliki 23 persen.
"KIB dengan tiga partai sudah memiliki 23 persen, sudah bisa memberangkatkan satu pasang. Dengan siapa orangnya, akan dibicarakan," katanya dalam agenda diskusi di Jakarta pada Sabtu (4/6/2022).
Untuk diketahui, presidential threshold atau ambang batas untuk pengajuan bakal calon presiden pada Pemilu 2024 mengatur prosentase suara atau jumlah minimal kursi di parlemen yang bisa mengajukan capres-cawapres.
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aturan presidential threshold diatur dalam Pasal 222 yakni, "Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baidowi mengungkapkan, kriteria capres untuk versi PPP yakni berkualitas dan memiliki kemampuan manajerial, rekam jejak baik diharapkan seorang figur memiliki integritas serta memiliki keberpihakan kepada rakyat.
"Kemudian elektabilitas, karena sehebat apa pun tokoh itu, kalau tidak didukung oleh akar rumput, berat untuk mendorongnya," jelasnya.
Baidowi menegaskan, PPP tidak mendikotomikan capres atau cawapres dari partai politik atau pun non-partai politik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, KIB juga bagian dari komunikasi, lobi, dan pendekatan politik untuk masing-masing partai politik yang lolos ambang batas parlemen. Langkah itu menurut dia untuk penjajakan berkoalisi atau menggabungkan partai politik sebagai syarat di Pemilu Presiden 2024.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Tidak Ada yang Bisa Memecah Soliditas Golkar, PAN, dan PPP
"Dalam proses politiknya, akan mengerucut bagaimana komposisi koalisi atau format gabungan partai pengusung pasangan calon capres atau cawapres," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang
-
Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A
-
6 Tinted Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik Sesuai Klaim dan Harga
-
BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta
-
Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru