• Peserta akan memperoleh virtual account untuk proses pembayaran premi• Pembayaran iuran dapat dilakukan lewat e-commerce, m-banking, Kantor pos, ATM, atau di sejumlah merchant BPJS Kesehatan (minimarket, misalnya)
Jika selesai daftar BPJS Kesehatan online dan juga sudah melakukan pembayaran, maka Anda resmi terdaftar sebagai peserta/anggota BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan ini dapat diakses lewat aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta bisa juga mencetaknya untuk dijadikan kartu fisik atau bisa juga menggunakan kartu digital.
Adapun iuran BPJS Kesehatan ini harus dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 10 tiap bulannya. Untuk besaran iuran BPJS 2022 ini Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III.
Demikian informasi mengenai cara buat BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Semoga informasi ini membantu.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cewek Ini Naik Ojol Unik, Motornya Ada Payung Sampai Musik Heboh
-
Proses Cepat, MotionBanking Gandeng Kredit Pintar Rilis Fitur Terbaru Pengajuan Pinjaman hingga Rp20 Juta
-
Cocok Buat Hang Out, Ini Rekomendasi Barang Mulai dari Rp 6.000 di Promo 6.6
-
Dibanding Kartu Kredit, Masyarakat Lebih Senang Belanja Online Menggunakan Paylater
-
Ingin Dapatkan Uang Dari Facebook? Ikuti Cara Ini Demi Kumpulin Cuan!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar