• Peserta akan memperoleh virtual account untuk proses pembayaran premi• Pembayaran iuran dapat dilakukan lewat e-commerce, m-banking, Kantor pos, ATM, atau di sejumlah merchant BPJS Kesehatan (minimarket, misalnya)
Jika selesai daftar BPJS Kesehatan online dan juga sudah melakukan pembayaran, maka Anda resmi terdaftar sebagai peserta/anggota BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan ini dapat diakses lewat aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta bisa juga mencetaknya untuk dijadikan kartu fisik atau bisa juga menggunakan kartu digital.
Adapun iuran BPJS Kesehatan ini harus dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 10 tiap bulannya. Untuk besaran iuran BPJS 2022 ini Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III.
Demikian informasi mengenai cara buat BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Semoga informasi ini membantu.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cewek Ini Naik Ojol Unik, Motornya Ada Payung Sampai Musik Heboh
-
Proses Cepat, MotionBanking Gandeng Kredit Pintar Rilis Fitur Terbaru Pengajuan Pinjaman hingga Rp20 Juta
-
Cocok Buat Hang Out, Ini Rekomendasi Barang Mulai dari Rp 6.000 di Promo 6.6
-
Dibanding Kartu Kredit, Masyarakat Lebih Senang Belanja Online Menggunakan Paylater
-
Ingin Dapatkan Uang Dari Facebook? Ikuti Cara Ini Demi Kumpulin Cuan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu