Suara.com - Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap Polda Metro Jaya ternyata merupakan mantan narapidana atau napi terorisme yang pernah terlibat kasus bom di Candi Borobudur.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen R Ahmad Nurwakhid yang menyebut Abdul Qadir sudah dua kali ditahan atas kasus terorisme.
Pertama pada Januari 1979 terkait teror Warman. Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.
"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Nurwakhid dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) lalu.
Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII. Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.
"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid.
Kini, Abdul Qadir Baraja ditangkap lagi di Lampung terkait dengan aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur, akhir pekan kemarin.
Aksi tersebut sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
"Ya ada kaitannya (dengan konvoi atribut Khilafah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Membatasi Pengunjung, Harga Tiket Candi Borobudur Naik Berlipat-lipat, LP2K Jateng: Kurang Tepat
Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Tim khusus tersebut dibentuk berdasar instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022) lalu.
Ketika itu, Zulpan mengklaim penyidik akan memberikan sanksi tegas terhadap kelompok tersebut. Sebab, apa yang mereka dinilai sebagai pelanggaran berat.
"Kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitakan kebencian terhadap pemerintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana. Oleh sebab itu kami akan melakukan secara tegas dan teukur terhadap kegiatan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap di Lampung, Ada Beberapa Orang Diamankan
-
Siapa Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Polisi? Pernah Terlibat Pengeboman Candi Borobudur
-
Kronologi Khalifah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap di Lampung
-
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Abdul Qadir Baraja Terkait Konvoi Atribut Khilafah di Cawang
-
Ditangkap di Lampung, Polisi Langsung Angkut Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ke Jakarta
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini
-
Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif