Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menahan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Kemudian Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong yang menyebabkan terjadinya keonaran.
"Ancaman yang dikenakan minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/6/2022).
Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung pada pagi tadi. Penangkapan ini berawal dari viralnya aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah.
Pantauan suara.com, Abdul Qadir tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 16.15 WIB. Dia tampak dikawal ketat oleh anggota.
Sat tiba Abdul Qadir tampak menggunakan pakaian gamis hijau dan sarung motif kotak-kotak warna hijau. Dia langsung menyapa beberapa simpatisannya yang sudah lama menunggu.
"Assalamualaikum," sapa Abdul seraya melambaikan tangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Sejumlah simpatisan Abdul Qadir sejak siang tadi memang telah mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk menunggu kedatangan pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut yang baru saja ditangkap.
"Kami menunggu Bapak Abdul Qadir. Informasinya sudah dalam perjalanan ke sini," singkat salah seorang simpatisan bernama Ahmad Jamaluddin.
Berita Terkait
-
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap Polisi di Lampung
-
Digelandang ke Jakarta, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Sapa Simpatisan yang Tunggu di Polda: Assalamualaikum
-
Minta Aparat Tindak Tegas Khilafatul Muslimin, Said Aqil: Tidak Boleh Ditolerir, Ideologinya Jalan Terus
-
Disebut Sama Berbahaya dengan HTI dan ISIS, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap
-
Perkembangan Penyelidikan Kasus Konvoi Khilafah di Jakarta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing
-
Ulasan Bloody Flower: Ketika Pembunuh Jadi Harapan Terakhir Banyak Orang
-
Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah
-
Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027
-
Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan