Suara.com - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.
Menurutnya, negara tidak boleh menolerir sedikitpun kepada kelompok masyarakat yang memiliki ideologi berbeda dengan Pancasila.
"Saya memohon kepada pemerintah atau, ya, aparat lah ya. Harus bertindak tegas, enggak boleh mentolerir sedikitpun," kata Said Aqil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Desakan tersebut disampaikan, lantaran Said Aqil paham betul dengan gerakan kelompok yang memiliki ideologi berbeda. Meskipun kelompoknya sudah dibubarkan, namun biasanya ajaran ideologinya kerap terus berjalan.
Oleh karena itu, Said Aqil meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa lebih tegas terutama pada proses hukum terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.
"Itu yang harus diwaspadai."
Sebelumnya, polisi menetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka setelah ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung, Selasa (7/6/2022). Selain ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadapnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Abdul Qadir akan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Dedi menyebut, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus Khilafatul Muslimin tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi penangkapan terhadap Abdul Qadir ini terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Saat ini, Abdul Qadir tengah dalam perjalanan dari Lampung menuju Jakarta.
"Sore akan tiba di Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Berita Terkait
-
Disebut Sama Berbahaya dengan HTI dan ISIS, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap
-
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ditangkap, Simpatisan Sambangi Polda Metro Jaya
-
Penasaran Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Denny Siregar: Indonesia Negara Seksi untuk Dijadikan Khilafah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar