Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo di Jawa Tengah, mengungkap pelaku pencurian mobil Honda Brio di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Pelakunya ternyata orang dekat, yakni guru spiritual korbannya.
Pelaku pencurian mobil berinisial APA (26), warga Prigen Pasuruhan Jawa Timur. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku ditahan di Mako Polres Sukoharjo bersama barang bukti mobil Honda Brio untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku APA ini, ditangkap di rumahnya, Desa Pringen Pasuruhan Jatim, pada Senin (6/6) malam. Polisi juga menemukan barang bukti Honda Brio Nopol AD 1015 ZB yang sudah dijual pelaku dengan harga Rp15 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, dalam konferensi pers, di Mako Polres Sukoharjo, Rabu (8/6/2022).
Kasat mengatakan kasus pencurian mobil milik Nuning Pratiwi (41), warga Kabupaten Sukoharjo itu terjadi, pada Kamis (19/5).
"Korban dan pelaku ini sebenarnya sudah saling mengenal, dimana pelaku ini merupakan guru spiritual dari suami korban," kata Kasat.
Teguh mengatakan kejadian berawal ketika pelaku hendak bersilaturahmi ke rumah korban di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (19/5).
Namun, kata Kasat, pada saat pelaku tiba di rumah korban kondisi rumahnya dalam keadaan sepi. Pelaku melihat ada kunci mobil milik korban yang digantungkan di ruang tengah rumahnya.
"Melihat hal itu, pelaku lantas timbul niat untuk mengambil mobil korban tanpa seizin pemiliknya," kata Kasat berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.
Pelaku kemudian membawa mobil milik korban dan kembali ke rumahnya di Prigen Pasuruan Jawa Timur. Pelaku kemudian menjual mobil hasil curian tersebut seharga Rp15 juta.
Baca Juga: Waspada Modus COD, Nissan Juke Pemuda Ini Melayang Dibawa Kabur Calon Pembeli
Polisi dengan berbekal laporan korban dan keterangan dari saksi-saksi, berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Prigen, Pasuruan. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti mobil hasil curian yang telah dijual oleh pelaku.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan.
Atas perbuatan pelaku APA dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Dukun Palsu di Sukoharjo Cabuli Korban yang Sudah Paruh Baya, Uangnya Juga Diembat
-
Suasana Haru Anggota Polres Sukoharjo Dapat Hadiah Umroh dari Kapolres
-
Waspada Modus COD, Nissan Juke Pemuda Ini Melayang Dibawa Kabur Calon Pembeli
-
Kapok! Asyik Pesta Miras, Sekelompok Pemuda di Kartasura Diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo
-
Sosok Dan Profil Professor Bambang yang Disebut Doddy Sudrajat Mirip Gala Sky
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang