Suara.com - Sudah lebih dari dua tahun lamanya, pandemi Covid-19 menghantui dunia, tidak terkecuali negara Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia pun menantikan berakhirnya pandemi virus corona sempat menghambat berbagai aktivitas.
Setelah melakukan berbagai cara, seperti menggalakkan upaya vaksin Covid-19 bagi masyarakat, akhirnya angka penyebaran kasus Covid-19 pun menurun seiring berjalannya waktu.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang dinilai bisa terkendali, pemerintah mulai melonggarkan aturan penggunaan masker.
Aturan tersebut, dalam bentuk uji coba untuk bisa memahami kondisi masyarakat terhadap Covid-19 di tengah perkembangannya. Pemerintah Indonesia juga sempat memperbincangkan peralihan status, dari pandemi menuju endemi.
Namun, perubahan pandemi menjadi endemi tidak dapat dilakukan oleh suatu negara, melainkan harus pada keputusan WHO yang merupakan organisasi kesehatan dunia.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi. Salah satunya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Menkes menyebutkan terdapat tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Aturan tersebut seputar berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, hingga berapa jumlah meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut.
Aturan lain yang harus dipenuhi untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi adalah vaksinasi dosis kedua harus mencapai 70 persen minimal, serta laju penularan di bawah 1.
Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
Berikut syarat untuk Indonesia bisa beralih dari pandemi ke endemi, yaitu:
- Laju penularan Covid-19 harus kurang dari 1.
- Angka positivity rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah kurang dari 5 persen.
- Tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen.
- Angka fatality rate harus kurang dari 3 persen.
- Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.
Indonesia sendiri sudah memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi, berdasarkan indikator-indikator pengendalian penularan Covid-19.
Pemerintah juga telah menurunkan status PPKM dan aturan perjalanan baik dalam negeri, maupun luar negeri.
Aturan yang dimaksud adalah mencabut kewajiban pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun antigen dengan syarat sudah melakukan vaksin. Pemerintah juga memperpendek masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
-
5 Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Ancaman Kuwait
-
Agnez Mo Semakin Populer di Amerika Serikat, Tuai Pujian dari Indonesia
-
Kembangkan Bisnis, Tulola Jewelry Buka Butik Baru
-
Indonesia VS Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023, Ini Tantangannya Menurut Shin Tae-yong
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada