Suara.com - Sudah lebih dari dua tahun lamanya, pandemi Covid-19 menghantui dunia, tidak terkecuali negara Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia pun menantikan berakhirnya pandemi virus corona sempat menghambat berbagai aktivitas.
Setelah melakukan berbagai cara, seperti menggalakkan upaya vaksin Covid-19 bagi masyarakat, akhirnya angka penyebaran kasus Covid-19 pun menurun seiring berjalannya waktu.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang dinilai bisa terkendali, pemerintah mulai melonggarkan aturan penggunaan masker.
Aturan tersebut, dalam bentuk uji coba untuk bisa memahami kondisi masyarakat terhadap Covid-19 di tengah perkembangannya. Pemerintah Indonesia juga sempat memperbincangkan peralihan status, dari pandemi menuju endemi.
Namun, perubahan pandemi menjadi endemi tidak dapat dilakukan oleh suatu negara, melainkan harus pada keputusan WHO yang merupakan organisasi kesehatan dunia.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi. Salah satunya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Menkes menyebutkan terdapat tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Aturan tersebut seputar berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, hingga berapa jumlah meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut.
Aturan lain yang harus dipenuhi untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi adalah vaksinasi dosis kedua harus mencapai 70 persen minimal, serta laju penularan di bawah 1.
Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
Berikut syarat untuk Indonesia bisa beralih dari pandemi ke endemi, yaitu:
- Laju penularan Covid-19 harus kurang dari 1.
- Angka positivity rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah kurang dari 5 persen.
- Tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen.
- Angka fatality rate harus kurang dari 3 persen.
- Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.
Indonesia sendiri sudah memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi, berdasarkan indikator-indikator pengendalian penularan Covid-19.
Pemerintah juga telah menurunkan status PPKM dan aturan perjalanan baik dalam negeri, maupun luar negeri.
Aturan yang dimaksud adalah mencabut kewajiban pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun antigen dengan syarat sudah melakukan vaksin. Pemerintah juga memperpendek masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
-
5 Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Ancaman Kuwait
-
Agnez Mo Semakin Populer di Amerika Serikat, Tuai Pujian dari Indonesia
-
Kembangkan Bisnis, Tulola Jewelry Buka Butik Baru
-
Indonesia VS Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023, Ini Tantangannya Menurut Shin Tae-yong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta
-
Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Mengenal 6 Jenis Tekstur Sunscreen dan Fungsinya, Ini Panduan agar Tak Salah Pilih
-
Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang
-
Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia