Suara.com - Sudah lebih dari dua tahun lamanya, pandemi Covid-19 menghantui dunia, tidak terkecuali negara Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia pun menantikan berakhirnya pandemi virus corona sempat menghambat berbagai aktivitas.
Setelah melakukan berbagai cara, seperti menggalakkan upaya vaksin Covid-19 bagi masyarakat, akhirnya angka penyebaran kasus Covid-19 pun menurun seiring berjalannya waktu.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang dinilai bisa terkendali, pemerintah mulai melonggarkan aturan penggunaan masker.
Aturan tersebut, dalam bentuk uji coba untuk bisa memahami kondisi masyarakat terhadap Covid-19 di tengah perkembangannya. Pemerintah Indonesia juga sempat memperbincangkan peralihan status, dari pandemi menuju endemi.
Namun, perubahan pandemi menjadi endemi tidak dapat dilakukan oleh suatu negara, melainkan harus pada keputusan WHO yang merupakan organisasi kesehatan dunia.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi. Salah satunya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Menkes menyebutkan terdapat tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Aturan tersebut seputar berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, hingga berapa jumlah meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut.
Aturan lain yang harus dipenuhi untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi adalah vaksinasi dosis kedua harus mencapai 70 persen minimal, serta laju penularan di bawah 1.
Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
Berikut syarat untuk Indonesia bisa beralih dari pandemi ke endemi, yaitu:
- Laju penularan Covid-19 harus kurang dari 1.
- Angka positivity rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah kurang dari 5 persen.
- Tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen.
- Angka fatality rate harus kurang dari 3 persen.
- Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.
Indonesia sendiri sudah memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi, berdasarkan indikator-indikator pengendalian penularan Covid-19.
Pemerintah juga telah menurunkan status PPKM dan aturan perjalanan baik dalam negeri, maupun luar negeri.
Aturan yang dimaksud adalah mencabut kewajiban pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun antigen dengan syarat sudah melakukan vaksin. Pemerintah juga memperpendek masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
-
5 Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Ancaman Kuwait
-
Agnez Mo Semakin Populer di Amerika Serikat, Tuai Pujian dari Indonesia
-
Kembangkan Bisnis, Tulola Jewelry Buka Butik Baru
-
Indonesia VS Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023, Ini Tantangannya Menurut Shin Tae-yong
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM