Suara.com - Sudah lebih dari dua tahun lamanya, pandemi Covid-19 menghantui dunia, tidak terkecuali negara Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia pun menantikan berakhirnya pandemi virus corona sempat menghambat berbagai aktivitas.
Setelah melakukan berbagai cara, seperti menggalakkan upaya vaksin Covid-19 bagi masyarakat, akhirnya angka penyebaran kasus Covid-19 pun menurun seiring berjalannya waktu.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang dinilai bisa terkendali, pemerintah mulai melonggarkan aturan penggunaan masker.
Aturan tersebut, dalam bentuk uji coba untuk bisa memahami kondisi masyarakat terhadap Covid-19 di tengah perkembangannya. Pemerintah Indonesia juga sempat memperbincangkan peralihan status, dari pandemi menuju endemi.
Namun, perubahan pandemi menjadi endemi tidak dapat dilakukan oleh suatu negara, melainkan harus pada keputusan WHO yang merupakan organisasi kesehatan dunia.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi. Salah satunya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Menkes menyebutkan terdapat tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Aturan tersebut seputar berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, hingga berapa jumlah meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut.
Aturan lain yang harus dipenuhi untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi adalah vaksinasi dosis kedua harus mencapai 70 persen minimal, serta laju penularan di bawah 1.
Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
Berikut syarat untuk Indonesia bisa beralih dari pandemi ke endemi, yaitu:
- Laju penularan Covid-19 harus kurang dari 1.
- Angka positivity rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah kurang dari 5 persen.
- Tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen.
- Angka fatality rate harus kurang dari 3 persen.
- Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.
Indonesia sendiri sudah memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi, berdasarkan indikator-indikator pengendalian penularan Covid-19.
Pemerintah juga telah menurunkan status PPKM dan aturan perjalanan baik dalam negeri, maupun luar negeri.
Aturan yang dimaksud adalah mencabut kewajiban pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun antigen dengan syarat sudah melakukan vaksin. Pemerintah juga memperpendek masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
-
5 Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Ancaman Kuwait
-
Agnez Mo Semakin Populer di Amerika Serikat, Tuai Pujian dari Indonesia
-
Kembangkan Bisnis, Tulola Jewelry Buka Butik Baru
-
Indonesia VS Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023, Ini Tantangannya Menurut Shin Tae-yong
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!