Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti adanya bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dikibarkan saat deklarasi dukungan terhadap Gubernur Anies Baswedan sebagai Capres 2024 mendatang. Riza mengingatkan kepada penyelenggara nantinya bisa berurusan dengan aparat hukum.
"Tentu kalau ada organisasi yang terlarang mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Diketahui, pada 19 Juli 2017 lalu organisasi HTI telah dibubarkan dan dilarang untuk kembali beroperasi oleh Pemerintah. Segala bentuk kegiatan yang melibatkan simbol dan atribut HTI akan dianggap melanggar hukum.
Riza kemudian minta masyarakat untuk tetap mengacu pada aturan dalam setiap kegiatan politik.
"Kan kita sudah jelas ada yang boleh ada yang tidak boleh. Kalau yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan itu melanggar hukum," jelasnya.
Politisi Gerindra itu juga menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam acara itu. Riza mengatakan, Pemprov merupakan instansi pemerintah yang tidak pernah menyatakan dukungan pada siapapun. Apalagi untuk acara yang bersifat politik.
"Pemprov kita ini kan organisasi pemerintah, jadi tidak ikut dalam dukung mendukung, kita harus independen mandiri dan netral," kata Riza.
"Namanya pemerintah pusat sampai daerah itu tidak berpolitik praktis," tambahnya menjelaskan.
Kendati demikian, Riza mengaku tak mempermasalahkan adanya dukungan pada siapapun untuk maju ke kontestasi politik. Menurutnya hal itu merupakan hak setiap warga negara.
Baca Juga: Mirip FPI Reborn, Kubu Rizieq Sebut Peserta Deklarasi Anies Presiden Bisa Coreng FPI yang Asli
"Kita hormati, itu hak warga, negara kira negara yang demokratis, sejauh ini pemilu baik, kita berharap Pemilu nanti kita bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan pada siapapun yang ingin menyatakan dukungan bersifat politik harus tetap mengikuti aturan.
"Jadi kami menyikapi dukung mendukungnya sesuai dengan aturan dan ketentuan," pungkasnya.
Dukung Anies
Sebelumnya kelompok massa yang menamakan diri sebagai Majelis Sang Presiden menggelar acara bertajuk "Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029". Acara tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai Presiden Republik Indonesia 2024.
Acara berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). Ada sedikit ketegangan ketika acara hendak dimulai lantaran ada empat bendera yang diduga sebagai atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas panggung acara.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Beberapa Saksi Terkait Pengibaran Bendera HTI Dalam Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024
-
Mirip FPI Reborn, Kubu Rizieq Sebut Peserta Deklarasi Anies Presiden Bisa Coreng FPI yang Asli
-
Dugaan Pengibaran Bendera HTI di Deklarasi Anies Capres, Polisi: Sedang Pendalaman
-
Kekayaan Anies Baswedan Naik Dua Kali Lipat Sejak Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Ada Massa Peserta Deklarasi Anies Baswedan Ngaku Eks FPI, Aziz Yanuar: Ada Agenda Apa Ini?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri