Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti adanya bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dikibarkan saat deklarasi dukungan terhadap Gubernur Anies Baswedan sebagai Capres 2024 mendatang. Riza mengingatkan kepada penyelenggara nantinya bisa berurusan dengan aparat hukum.
"Tentu kalau ada organisasi yang terlarang mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Diketahui, pada 19 Juli 2017 lalu organisasi HTI telah dibubarkan dan dilarang untuk kembali beroperasi oleh Pemerintah. Segala bentuk kegiatan yang melibatkan simbol dan atribut HTI akan dianggap melanggar hukum.
Riza kemudian minta masyarakat untuk tetap mengacu pada aturan dalam setiap kegiatan politik.
"Kan kita sudah jelas ada yang boleh ada yang tidak boleh. Kalau yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan itu melanggar hukum," jelasnya.
Politisi Gerindra itu juga menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam acara itu. Riza mengatakan, Pemprov merupakan instansi pemerintah yang tidak pernah menyatakan dukungan pada siapapun. Apalagi untuk acara yang bersifat politik.
"Pemprov kita ini kan organisasi pemerintah, jadi tidak ikut dalam dukung mendukung, kita harus independen mandiri dan netral," kata Riza.
"Namanya pemerintah pusat sampai daerah itu tidak berpolitik praktis," tambahnya menjelaskan.
Kendati demikian, Riza mengaku tak mempermasalahkan adanya dukungan pada siapapun untuk maju ke kontestasi politik. Menurutnya hal itu merupakan hak setiap warga negara.
Baca Juga: Mirip FPI Reborn, Kubu Rizieq Sebut Peserta Deklarasi Anies Presiden Bisa Coreng FPI yang Asli
"Kita hormati, itu hak warga, negara kira negara yang demokratis, sejauh ini pemilu baik, kita berharap Pemilu nanti kita bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan pada siapapun yang ingin menyatakan dukungan bersifat politik harus tetap mengikuti aturan.
"Jadi kami menyikapi dukung mendukungnya sesuai dengan aturan dan ketentuan," pungkasnya.
Dukung Anies
Sebelumnya kelompok massa yang menamakan diri sebagai Majelis Sang Presiden menggelar acara bertajuk "Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029". Acara tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai Presiden Republik Indonesia 2024.
Acara berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). Ada sedikit ketegangan ketika acara hendak dimulai lantaran ada empat bendera yang diduga sebagai atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas panggung acara.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Beberapa Saksi Terkait Pengibaran Bendera HTI Dalam Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024
-
Mirip FPI Reborn, Kubu Rizieq Sebut Peserta Deklarasi Anies Presiden Bisa Coreng FPI yang Asli
-
Dugaan Pengibaran Bendera HTI di Deklarasi Anies Capres, Polisi: Sedang Pendalaman
-
Kekayaan Anies Baswedan Naik Dua Kali Lipat Sejak Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Ada Massa Peserta Deklarasi Anies Baswedan Ngaku Eks FPI, Aziz Yanuar: Ada Agenda Apa Ini?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat