Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga adanya pengelembungan anggaran hingga penyelewengan bantuan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo menyebut penyelidikan terkait kasus ini diawali atas adanya informasi dari masyarakat.
"Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kami," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Proyek pengadaan bantuan gerobak ini, kata Cahyono, awalnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara gratis. Namun, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyelewengan.
"Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya.
Nilai daripada anggaran yang dikeluarkan oleh Kemendag dalam proyek ini mencapai Rp76 miliar. Rinciannya, pada tahun 2018 sebesar Rp49 miliar untuk pengadaan 7.200 unit gerobak. Selanjutnya, di tahun 2019 senilai Rp26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.
"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," ungkapnya.
Atas adanya temuan tersebut, lanjut Cahyono, pihaknya telah menaikkan perkara dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat ini dia mengklaim akan segera menetapkan tersangka.
"Ada indikasi aliran uang ke beberapa pihak. Kemudian kita setelah mendapatkan alat bukti yang lain, tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan, kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan
Berita Terkait
-
Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan
-
Aset Indra Kenz Kembali Disita, Kali Ini Uang Senilai Rp1,88 Miliar
-
Kesal dengan Akun Fanbase, Achmad Meganta Tandai Bareskrim Agar Minta Dihapus, Penggemar Bingung: Masalahnya Apa?
-
Dugaan Penistaan Agama Hindu oleh Oknum Dosen UHAMKA, Bareskrim Polri Akan Terbang ke Bali
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?