Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga adanya pengelembungan anggaran hingga penyelewengan bantuan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo menyebut penyelidikan terkait kasus ini diawali atas adanya informasi dari masyarakat.
"Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kami," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Proyek pengadaan bantuan gerobak ini, kata Cahyono, awalnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara gratis. Namun, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyelewengan.
"Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya.
Nilai daripada anggaran yang dikeluarkan oleh Kemendag dalam proyek ini mencapai Rp76 miliar. Rinciannya, pada tahun 2018 sebesar Rp49 miliar untuk pengadaan 7.200 unit gerobak. Selanjutnya, di tahun 2019 senilai Rp26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.
"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," ungkapnya.
Atas adanya temuan tersebut, lanjut Cahyono, pihaknya telah menaikkan perkara dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat ini dia mengklaim akan segera menetapkan tersangka.
"Ada indikasi aliran uang ke beberapa pihak. Kemudian kita setelah mendapatkan alat bukti yang lain, tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan, kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan
Berita Terkait
-
Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan
-
Aset Indra Kenz Kembali Disita, Kali Ini Uang Senilai Rp1,88 Miliar
-
Kesal dengan Akun Fanbase, Achmad Meganta Tandai Bareskrim Agar Minta Dihapus, Penggemar Bingung: Masalahnya Apa?
-
Dugaan Penistaan Agama Hindu oleh Oknum Dosen UHAMKA, Bareskrim Polri Akan Terbang ke Bali
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua