Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mendakwa Bupati Penajam Paser Utara (PPU), nonaktif Abdul Gafur Masud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait perizinan. Dari jumlah itu, Abdul Gafur disebut menggunakan Rp 1 miliar diduga untuk kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Hal itu diungkap jaksa KPK saat membacakan dakwaan terdakwa Bupati Abdul Gafur bersama terdakwa lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (8/6/2022).
Untuk terdakwa lainnya yakni, Kepala Dinas PUTR Kabupaten PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU, Jusman; Plt Sekda PPU, Mulyadi dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Jaksa KPK pun membongkar awal penyerahan uang tersebut untuk Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur. Ketika itu, pada 17 Desember 2021 di Hotel Aston Samarinda melakukan pertemuan atas permintaan terdakwa Abdul Gafur.
Menurut jaksa, melalui Asdarussalam dan Ahmad Zuhdi alias Yudi pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Usup untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Abdul Gafur.
"Guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur, di mana terdakwa Abdul Gafur Masud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai
Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata jaksa saat membacakan dakwaan.
Jaksa merincikan, uang yang diterima oleh Abdul Gafur melalui Asdarussalam sekitar Rp 1.850.000.000.00, dipergunakan untuk keperluan pribadi sang bupati.
"Dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwa Abdul Gafur," ucap jaksa.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Abdul Gafur Masud menerima uang terkait suap hingga proses perizinan di Kabupaten PPU mencapai Rp 5,7 miliar.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar
"Mengadili, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut,
menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang
seluruhnya berjumlah Rp5.700.000.000,00," ujar jaksa.
Abdul Gafur dan terdakwa lainnya dijerat dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Abdul ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Awalnya KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar
-
KPK Benahi Sistem Pariwisata Papua Agar Terhindar Praktik Korupsi
-
Sidang Perdana Korupsi Eks Bupati PPU, JPU Sebut AGM dan Nur Afifah Balqis Terima Uang Lain Selain dari Ahmad Zuhdi
-
Bukan Beri Jawaban, Ketua KPK Firli Bahuri Malah Balik Tanya Wartawan: Kok Cuma Nanya Harun Masiku? Ada Titipan Ya?
-
Setelah Sita Sejumlah Dokumen di Tiga Lokasi, KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Kota Jayapura
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak