Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap pembagian sertifikat lahan masyarakat hanya bisa mencapai 500 pada 2015 silam. Meski angkanya sudah naik, Jokowi menyebut masih ada masalah ego sektoral yang menyebabkan sulitnya warga mendapatkan sertifikat lahannya.
Jokowi mencontohkan pada persoalan yang terjadi khususnya di pulau-pulau kecil di mana warga suku Bajo yang hidup di atas permukaan air. Meski sudah mendapatkan sertifikat, namun ia menyinggung adanya masalah di baliknya.
Itu disampaikan Jokowi saat berpidato dalam acara Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit 2022) yang disiarkan langsung melalui YouTube Kementerian ATR BPN, Kamis (9/6/2022).
"Ternyata ributnya antar kementerian. Enggak bisa, pak, ini diberi karena ini haknya kementerian KKP, enggak bisa diberikan," kata Jokowi.
"KLHK juga gitu, enggak bisa pak, ini adalah kawasan hutan lindung karena disitu ada coral, ada terumbu karang itu hak kami. Ributnya hanya masalah gitu-gitu, dari dulu. Termasuk urusan sertifikat itu juga gitu-gitu itu," sambungnya.
Kepala Negara akhirnya mengungkap kalau selama ini, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat tidak bekerja secara terintegrasi. Ia menyebut kalau mereka kerap bekerja dengan berjalan secara sendiri-sendiri demi mengedepankan ego.
"Kalau diterus-teruskan enggak akan rampung persoalan negara ini," tuturnya.
Dengan adanya pertemuan GTRA Summit 2022, Jokowi berharap bisa mengintegrasikan seluruh kementerian/lembaga serta pemerintahan daerah. Ia mau semuanya bekerja dengan tujuan yang sama untuk menuntaskan permasalahan lahan yang ada di masyarakat.
Itu disampaikan Jokowi karena dirinya enggan melihat ada sengketa lahan lagi. Menurutnya, sengketa lahan itu bisa berdampak hingga ke sosial maupun ekonomi.
"Antar kampung berantem bisa karena sengketa lahan. Rakyat dan perusahaan bisa berantem karena sengketa lahan, hati-hati ini, hati-hati dampak sosialnya, dampak ekonominya, dampaknya ke mana-mana."
Berita Terkait
-
Ratusan Masyarakat Wakatobi Antusias Sambut Kedatangan Presiden Jokowi dan Ibu Negara
-
Pembangunan Jalan Tol Mangkrak Gegara Pejabat Saling Egois, Jokowi: Lucu Banget Kita Ini
-
Warga Hampir Tertabrak Iring-iringan Mobil Jokowi Demi Rebutan Kaos, Publik Permasalahkan Hal Ini
-
Bikin Warga Nyaris Tertabrak Mobil, Warganet Usul ke Presiden Jokowi Jangan Bagi-bagi Kaus di Jalan: Membahayakan Rakyat
-
Soal Pilpres 2024, Sekjen PDIP Bocorkan Arahan Megawati untuk Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO