Suara.com - Seorang oknum perwira TNI Angkatan Laut (AL) dikabarkan meminta Rp 5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar MT Nord Joy. Kabar tersebut langsung dibantah oleh TNI AL.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma TNI Julius Widjojono mengungkapkan kalau pihaknya langsung mencari kebenaran atas informasi yang dibongkar oleh sumber anonim. Hasilnya, TNI AL tidak menemukan indikasi tersebut.
"Sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu," kata Julius saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Atas dasar itu, pihak TNI AL meminta agar sumber anonim tersebut berani untuk mengungkap nama oknum perwira yang dimaksud. Apabila sumber tidak bisa melakukannya, TNI AL menyimpulkan informasi yang disebarkan sebagai bentuk pencemaran nama baik.
TNI AL juga bakal menuntut sumber tersebut apabila memang dianggap melakukan pencemaran nama baik.
"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," ujarnya.
Kendati demikian, Julius tidak menampik adanya anggota TNI AL yang menahan kapal Nord Joy pada 30 Mei 2022. Kapal asing itu dicurigai tidak mengantongi izin saat berlabuh di perairan Indonesia.
Julius menerangkan kalau pihaknya akan tegas melakukan proses hukum kepada pemilik kapal Nord Joy yang melanggar hak lalu lintas Indonesia.
"TNI AL sangat serius untuk memberantas pelanggaran-pelanggaran hukum di laut, secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Baca Juga: Berdurasi 5 Menit 10 Detik, ASN di Lombok Utara Diperas usai VCS dengan Pria Beredar Luas
Anggota TNI AL Diduga Memeras Kapal Nord Joy
Melansir dari batamnews.co.id, seorang oknum perwira TNI AL dikabarkan meminta USD 375.000 (Rp5,4 miliar) untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar MT Nord Joy yang mereka tahan pekan lalu.
"Tanker itu ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura," terang sumber yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut kepada Reuters.
Diberitakan juga, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 (Rp 4,3 miliar) dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.
Tanker bahan bakar Nord Joy ditahan TNI AL pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber via reuters.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Tak Pasang Jangkar, Kapal Tanker Terdorong Angin Hantam Kapal Nelayan di Baru Tengah
-
Dituduh Palsukan Dokumen Kapal Tanker Milik Pengusaha Singapura, Agen Kapal di Batam Sebut Proses Jual Beli Legal
-
Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Pengangkut Palm Oil dan CPO Diamankan TNI AL
-
Diduga Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 3 Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditangkap TNI AL
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra