Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sedang mengusut kasus penyebaran video call sex seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, berinisial RA. Penyelidikan kasus penyebaran VCS itu dilakukan oleh polisi setelah RA membuat laporkan kasus pemerasan.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto seperti dilaporkan Antara, Rabu (8/6/2022), mengatakan bahwa pihaknya menangani kasus ini berdasarkan laporan, RA yang mengaku sebagai korban dari aksi penyebaran video tersebut.
"Jadi kemarin, RA sudah membuat laporan ke Polda NTB berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video itu," kata Artanto.
Dengan adanya laporan tersebut, ia meyakinkan bahwa pihaknya sudah mulai menyelidiki dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan. Selain berupaya mengungkap peran pengunggah, kata dia, pihaknya menelusuri motif penyebaran video tersebut.
"Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka laporan kini ditangani Tim Siber Krimsus," ujarnya.
Video berdurasi 5 menit 10 detik itu menampilkan rangkuman cuplikan foto dan video korban, RA. Dalam cuplikan, RA menunjukkan perbuatan yang semestinya tidak layak diperlihatkan. Video tersebut menampilkan perbuatan RA bersama seorang pria yang juga melakukan aksi serupa.
Dengan adanya laporan ini, ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria Ngaku Intel Ancam PSK untuk Minta 'Dilayani', Gertak akan Pakai Cara Kasar Jika Menolak
-
Oknum TNI Mengaku-ngaku Polisi Lakukan Pemerasan di Tanjungpinang, Berdalih Penggerebekan Prostitusi Online
-
Rekam, Peras dan Sebar Video Call Sex Perempuan Paruh Baya, Pemuda di Jember Ditangkap Polisi
-
Dua Pria di Medan Mengatasnamakan Organisasi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional