Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyerahkan cicilan uang pengganti kepada kas negara senilai Rp1,2 miliar dari terpidana korupsi eks Kepala Bagian Pengendalian Divisi II PT. Waskita Karya, Fakih Usman.
Hingga kini, Usman masih memiliki utang uang pengganti atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dalam putusan, terpidana Fakih harus membayar uang pengganti senilai Rp5,9 Miliar dan baru mencicil sebesar Rp1,2 Miliar. Sehingga, Fakih masih memiliki kewajiban membayar hutang uang pengganti sebesar Rp4,7 miliar.
"Telah menyetorkan cicilan uang pengganti terpidana Fakih Usman senilai Rp1,2 miliar ke kas negara dari keseluruhan pidana uang pengganti senilai Rp5,9 miliar," kata Ali, Jumat (10/6/2022).
Ali menyebut, Jaksa Eksekutor KPK akan terus menagih sisa uang pengganti dari terpidana Fakih untuk melunasi kewajiban tersebut untuk mengembalikan uang negara dari para koruptor.
"Upaya asset recovery oleh KPK terus dilakukan diantaranya melalui penagihan denda maupun uang pengganti atas hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor," imbuhnya.
Dalam putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Fakih divonis hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta, subsider dua bulan penjara.
Fakih terbukti telah merugikan keuangan negara mencapai Rp202,296 Miliar bersama para eks petinggi PT. Waskita Karya.
Uang pengganti harus dibayarkan oleh Fakih dalam putusan pengadilan mencapai Rp5,9 Miliar.
Baca Juga: KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Berita Terkait
-
Petinggi Summarecon Kena OTT KPK Akibat Dugaan Suap IMB Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta
-
Proyek Bendungan Temef Sudah 88 Persen, Diprediksi Selesai Lebih Cepat dari Target
-
Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat
-
Tingkat Kepercayaan Publik Rendah, KPK Jadikan Motivasi dalam Menjalankan Tugas
-
Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan, Aktivis Antikorupsi Tidak Setuju
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda