Suara.com - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meringkus salah satu bos Summarecon, yakni Oon Nusihono pada 2 Juni 2022 lalu.
Sosok yang menjabat Vice President Real Estate Summarecon itu diduga dengan sengaja melakukan suap kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Berkaitan dengan ini Corporate Secretary Summarecon, Jemmy Kusnadi menjelaskan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan IMB Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.
Ia menyebut, Summarecon melalui entitas anak usahanya bernama PT Java Orient Properti memiliki lahan yang rencananya akan dibangun Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.
Namun demikian, terkait dengan dugaan kasus suap ia hanya mengatakan bahwa hal ini masih dalam pemeriksaan KPK.
KPK saat ini juga sudah melakukan penggeledahan kantor Summarecon di Jakarta Timur dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dalam penggeledahan di kantor Summarecon yang belokasi di Jakarta Timur telah terjadi penyitaan uang sebesar Rp41 juta dan akan didalami mengenai kepemilikan dan peruntukannya oleh KPK," kata Jemmy, Jumat (10/6/2022) dikutip dari Warta Ekonomi.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, Summarecon berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
Ia juga berjanji, pihaknya akan bekerja sama sehingga proses hukum dapat terselesaikan dengan baik.
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Taman Wisata di Sabang Ditahan
Terkait kelanjutan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton, Jemmy mengatakan saat ini masih dalam tahap perencanaan dan evaluasi studi kelayakan.
"Bahwa pembangunan Apartemen Royal Kedhaton masih dalam tahap perencanaan dan saat ini dalam tahap evaluasi terhadap studi kelayakan dari proyek tersebut," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat
-
Tingkat Kepercayaan Publik Rendah, KPK Jadikan Motivasi dalam Menjalankan Tugas
-
Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar
-
2 Tersangka Korupsi Taman Wisata di Sabang Ditahan
-
Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan, Aktivis Antikorupsi Tidak Setuju
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Arus Mudik Lewat Kapal Ferry Diproyeksi Tembus 5,8 Juta Penumpang
-
TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-secure Connectivity Melalui Data Center
-
BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun untuk Kebutuhan Transaksi Lebaran 2026
-
Purbaya Yudhi Sadewa Optimis Investigasi Dagang AS Tak Pengaruhi Prospek RI
-
Purbaya Kurusan usai Jabat Menkeu, Akui Berat Badan Turun 9 Kg
-
Minyak Meroket Lagi Tembus US$100, Strategi Tekan Harga Ala Trump Gagal?
-
BGN Evaluasi Total! 1.512 Dapur MBG di Jawa Dihentikan Sementara
-
Satu Tahun Danantara Indonesia: Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
-
Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
Dukung Swasembada, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Pupuk Nonsubsidi di Wilayah Indonesia Timur