Suara.com - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meringkus salah satu bos Summarecon, yakni Oon Nusihono pada 2 Juni 2022 lalu.
Sosok yang menjabat Vice President Real Estate Summarecon itu diduga dengan sengaja melakukan suap kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Berkaitan dengan ini Corporate Secretary Summarecon, Jemmy Kusnadi menjelaskan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan IMB Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.
Ia menyebut, Summarecon melalui entitas anak usahanya bernama PT Java Orient Properti memiliki lahan yang rencananya akan dibangun Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.
Namun demikian, terkait dengan dugaan kasus suap ia hanya mengatakan bahwa hal ini masih dalam pemeriksaan KPK.
KPK saat ini juga sudah melakukan penggeledahan kantor Summarecon di Jakarta Timur dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dalam penggeledahan di kantor Summarecon yang belokasi di Jakarta Timur telah terjadi penyitaan uang sebesar Rp41 juta dan akan didalami mengenai kepemilikan dan peruntukannya oleh KPK," kata Jemmy, Jumat (10/6/2022) dikutip dari Warta Ekonomi.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, Summarecon berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
Ia juga berjanji, pihaknya akan bekerja sama sehingga proses hukum dapat terselesaikan dengan baik.
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Taman Wisata di Sabang Ditahan
Terkait kelanjutan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton, Jemmy mengatakan saat ini masih dalam tahap perencanaan dan evaluasi studi kelayakan.
"Bahwa pembangunan Apartemen Royal Kedhaton masih dalam tahap perencanaan dan saat ini dalam tahap evaluasi terhadap studi kelayakan dari proyek tersebut," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat
-
Tingkat Kepercayaan Publik Rendah, KPK Jadikan Motivasi dalam Menjalankan Tugas
-
Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar
-
2 Tersangka Korupsi Taman Wisata di Sabang Ditahan
-
Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan, Aktivis Antikorupsi Tidak Setuju
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan