Suara.com - Perjuangan panjang proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz selama dua pekan akhirnya membuahkan hasil. Jasadnya ditemukan polisi Bern di Bendungan Engehalde, Bern, Rabu (8/6/22). Apa saja metode pencarian yang selama ini digunakan?
Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dinyatakan hilang pada 26 Mei 2022 lalu. Eril yang terbang ke Swiss bersama keluarganya hendak mencari universitas untuk melanjutkan pendidikan S2.
Proses pencarian Eril dilakukan berbagai cara. Bahkan, Ridwan Kamil ikut turun langsung menyisir sungai untuk mencari keberadaan sang putra di tepi sungai. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aktivitas Ridwan Kamil menyusuri sungai.
Pencarian ini dibantu penuh kepolisian wilayah Kota Bern, tim SAR dan warga setempat. Pencarian difokuskan dari titik awal jatuh hingga beberapa kilometer selanjutnya.
Berikut ini deretan metode pencarian jasad Eril hingga akhirnya ditemukan setelah proses dua pekan.
1. Perahu
Arus Sungai Aare masih cukup deras. Maka, pencarian menggunakan perahu menjadi yang paling aman. Perahu yang digunakan pun bukan perahu biasa.
Perahu itu dilengkapi sensor deteksi bahwa air sedalam 3 meter. Namun begitu, setelah beberapa hari difungsikan, pencarian belum membuahkan hasil. Kondisi air yang keruh karena lelehan salju mempersulit proses pencarian.
2. Drone Thermal
Baca Juga: Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan dalam Kondisi Tersenyum dan Utuh, Atalia Praratya: Allahu Akbar!
Drone thermal pun turut difungsikan untuk mencari Eril yang terseret arus Sungai Aare. Lagi-lagi, drone ini bukan sekadar alat yang bisa terbang dan punya kamera.
Drone yang difungsikan merupakan drone thermal. Drone yang bisa mendeteksi panas tubuh turut difungsikan. Namun, penggunaan drone itu terkendala hujan.
3. Libatkan Unsur Masyarakat
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar bantaran Sungai Aare turut dilibatkan dalam proses pencarian Eril. Masyarakat ini termasuk komunitas yang berkegiatan di Sungai Aare, seperti klub pemancing, dayung, sampai komunitas berkebun.
KBRI Bern membuat selebaran yang memuat foto terbaru dari Eril. Harapannya, ketika ada kelompok masyarakat yang menemukan, mereka bisa langsung menghubungi KBRI Bern.
4. Anjing Pelacak
Berita Terkait
-
Tiba Hari Minggu, Eril Bakal Dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Cimaung
-
Di Tengah Duka Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Masih Bisa Melawak Buat Publik Salut
-
Viral Curhat Sahabat Kental Eril: Kau Tak Bisa Menghentikan Matahari Terbenam...
-
Azan dan Pelukan Cinta Terakhir Ridwan Kamil Buat Eril
-
Jasad Eril Berangkat dari Swiss Sabtu Besok, Tiba di Indonesia Minggu
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini