Suara.com - Sebentar lagi, para jemaah dan panitia penyelenggara ibadah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Adapun mereka telah mempersiapkan berbagai hal termasuk barang bawaan yang akan menemani mereka ketika menunaikan ibadah wajib tersebut.
Tentu, tak sembarang barang bawaan bisa diangkut. Bahkan, beberapa barang-barang umum yang terlihat tidak berbahaya juga dilarang dibawa ke pesawat.
Pasalnya, ada aturan ketat terkait barang-barang yang dinilai dapat mengancam keselamatan di pesawat.
Berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa ke pesawat.
1. Cairan dalam botol melebihi volume 100 ml
Pada umumnya, maskapai melarang penumpang untuk membawa cairan yang melebihi volume 100 ml. Tak hanya itu, botol juga tidak boleh memiliki tutup botol yang menggunakan engsel seperti botol sampo dan sabun cair.
Pakar transportasi Jehan Azad mengungkap bahwa alasan pelarangan tersebut terkait dengan perbedaan tekanan udara di pesawat yang drastis.
Perbedaan tekanan udara di pesawat sangat jauh dengan di darat, lantaran semakin tinggi ketinggian permukaan, maka semakin rendah tekanan udaranya.
Hal tersebut akan mengakibatkan botol tak mampu menahan perbedaan tekanan dan isi botol akan keluar ke mana-mana hingga membahayakan seisi kabin pesawat.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
2. Bantal
Meski tidak tampak berbahaya, bantal juga dilarang dibawa ke pesawat. Bantal menghabiskan banyak ruang kargo, sehingga lebih baik menggunakan alternatif lain.
3. Obat-obatan tertentu
Obat-obatan memiliki peraturan ketat ketika hendak dibawa ke pesawat. Beberapa obat harus dibawa bersama resepnya. Itupun obat juga harus dibawa ke kabin dan dilarang dimasukkan ke bagasi.
4. Aksesoris berbahan logam
Aksesoris berbahan logam akan mengganggu proses boarding sebelum pemberangkatan. Pasalnya, aksesoris tersebut akan terdeteksi oleh mesin pemindai.
Berita Terkait
-
Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
-
659 Personel Dikerahkan Kawal Calon Haji di Sumut
-
Pilu! Pasangan Suami Istri Asal Banjarnegara Ini Gagal Berangkat Haji Bersama, Padahal Belum Berusia 65 Tahun
-
Daftar Tunggu Haji di Tangsel Capai 21 Tahun, Kemenag: Gak Mutlak
-
Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta