Suara.com - Sebentar lagi, para jemaah dan panitia penyelenggara ibadah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Adapun mereka telah mempersiapkan berbagai hal termasuk barang bawaan yang akan menemani mereka ketika menunaikan ibadah wajib tersebut.
Tentu, tak sembarang barang bawaan bisa diangkut. Bahkan, beberapa barang-barang umum yang terlihat tidak berbahaya juga dilarang dibawa ke pesawat.
Pasalnya, ada aturan ketat terkait barang-barang yang dinilai dapat mengancam keselamatan di pesawat.
Berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa ke pesawat.
1. Cairan dalam botol melebihi volume 100 ml
Pada umumnya, maskapai melarang penumpang untuk membawa cairan yang melebihi volume 100 ml. Tak hanya itu, botol juga tidak boleh memiliki tutup botol yang menggunakan engsel seperti botol sampo dan sabun cair.
Pakar transportasi Jehan Azad mengungkap bahwa alasan pelarangan tersebut terkait dengan perbedaan tekanan udara di pesawat yang drastis.
Perbedaan tekanan udara di pesawat sangat jauh dengan di darat, lantaran semakin tinggi ketinggian permukaan, maka semakin rendah tekanan udaranya.
Hal tersebut akan mengakibatkan botol tak mampu menahan perbedaan tekanan dan isi botol akan keluar ke mana-mana hingga membahayakan seisi kabin pesawat.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
2. Bantal
Meski tidak tampak berbahaya, bantal juga dilarang dibawa ke pesawat. Bantal menghabiskan banyak ruang kargo, sehingga lebih baik menggunakan alternatif lain.
3. Obat-obatan tertentu
Obat-obatan memiliki peraturan ketat ketika hendak dibawa ke pesawat. Beberapa obat harus dibawa bersama resepnya. Itupun obat juga harus dibawa ke kabin dan dilarang dimasukkan ke bagasi.
4. Aksesoris berbahan logam
Aksesoris berbahan logam akan mengganggu proses boarding sebelum pemberangkatan. Pasalnya, aksesoris tersebut akan terdeteksi oleh mesin pemindai.
Berita Terkait
-
Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
-
659 Personel Dikerahkan Kawal Calon Haji di Sumut
-
Pilu! Pasangan Suami Istri Asal Banjarnegara Ini Gagal Berangkat Haji Bersama, Padahal Belum Berusia 65 Tahun
-
Daftar Tunggu Haji di Tangsel Capai 21 Tahun, Kemenag: Gak Mutlak
-
Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda