Suara.com - Sebentar lagi, para jemaah dan panitia penyelenggara ibadah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Adapun mereka telah mempersiapkan berbagai hal termasuk barang bawaan yang akan menemani mereka ketika menunaikan ibadah wajib tersebut.
Tentu, tak sembarang barang bawaan bisa diangkut. Bahkan, beberapa barang-barang umum yang terlihat tidak berbahaya juga dilarang dibawa ke pesawat.
Pasalnya, ada aturan ketat terkait barang-barang yang dinilai dapat mengancam keselamatan di pesawat.
Berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa ke pesawat.
1. Cairan dalam botol melebihi volume 100 ml
Pada umumnya, maskapai melarang penumpang untuk membawa cairan yang melebihi volume 100 ml. Tak hanya itu, botol juga tidak boleh memiliki tutup botol yang menggunakan engsel seperti botol sampo dan sabun cair.
Pakar transportasi Jehan Azad mengungkap bahwa alasan pelarangan tersebut terkait dengan perbedaan tekanan udara di pesawat yang drastis.
Perbedaan tekanan udara di pesawat sangat jauh dengan di darat, lantaran semakin tinggi ketinggian permukaan, maka semakin rendah tekanan udaranya.
Hal tersebut akan mengakibatkan botol tak mampu menahan perbedaan tekanan dan isi botol akan keluar ke mana-mana hingga membahayakan seisi kabin pesawat.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
2. Bantal
Meski tidak tampak berbahaya, bantal juga dilarang dibawa ke pesawat. Bantal menghabiskan banyak ruang kargo, sehingga lebih baik menggunakan alternatif lain.
3. Obat-obatan tertentu
Obat-obatan memiliki peraturan ketat ketika hendak dibawa ke pesawat. Beberapa obat harus dibawa bersama resepnya. Itupun obat juga harus dibawa ke kabin dan dilarang dimasukkan ke bagasi.
4. Aksesoris berbahan logam
Aksesoris berbahan logam akan mengganggu proses boarding sebelum pemberangkatan. Pasalnya, aksesoris tersebut akan terdeteksi oleh mesin pemindai.
Berita Terkait
-
Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
-
659 Personel Dikerahkan Kawal Calon Haji di Sumut
-
Pilu! Pasangan Suami Istri Asal Banjarnegara Ini Gagal Berangkat Haji Bersama, Padahal Belum Berusia 65 Tahun
-
Daftar Tunggu Haji di Tangsel Capai 21 Tahun, Kemenag: Gak Mutlak
-
Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar