5. Benda-benda tajam dan membahayakan
Benda yang bersifat tajam meskipun perkakas rumah tangga dilarang dibawa ke pesawat. Tak hanya itu, benda tumpul seperti cobek juga dilarang dibawa lantaran berpotensi membahayakan.
Bahkan, seorang jemaah haji asal Lamongan, Jawa Timur harus berhadapan dengan petugas lantaran barang bawaannya terdeteksi sinar x membawa perkakas dari palu hingga paku.
"Ada barang yang dilarang dibawa, seperti palu, paku, hingga cobek di dalam tas tenteng milik jamaah," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram di Surabaya, Rabu (08/06/2022).
6. Barang-barang lainnya sesuai ketentuan Kemenag
Selain barang umum di atas, Kemenag juga telah memberikan ketentuan resmi terkait barang jemaah haji yang akan berangkat menggunakan pesawat terbang.
Adapun ketentuan tersebut melarang para jemaah untuk membawa barang sebagai berikut
- Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak;
- Senjata api dan senjata tajam;
- Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
Konsekuensi jika menyalahi ketentuan
Tak lupa, Kemenag juga telah mengingatkan kepada para jemaah untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan yang hendak dibawa ke pesawat.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
Adapun salah satu konsekuensi yang didapatkan saat melanggar ketentuan adalah penumpang akan berhadapan dengan petugas yang meminta koper untuk dibongkar, sehingga akan mengganggu perjalanan.
“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” tegas Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dalam keterangan pers, Rabu (8/6/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
-
659 Personel Dikerahkan Kawal Calon Haji di Sumut
-
Pilu! Pasangan Suami Istri Asal Banjarnegara Ini Gagal Berangkat Haji Bersama, Padahal Belum Berusia 65 Tahun
-
Daftar Tunggu Haji di Tangsel Capai 21 Tahun, Kemenag: Gak Mutlak
-
Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!