• Data secara otomatis akan terisi setelah memilih IDPel/Nomor Meter.
• Klik lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya.
• Pilih salah satu layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar atau keperluan.
• Klik Lanjutkan.
• Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan.
• Lengkapi data diri pemohon untuk langkah selanjutnya yakni mengkonfirmasi permohonan ubah daya.
• Klik lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi tentabg data pengajuan (pastikan data yang diinput sudah sesuai).
• Kirim permohonan ubah daya untuk pengajuan permohonan.
• Klik setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya.
Baca Juga: Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas
• Permohonan berhasil dikirim dan kemudian akan tampil detil permohonan serta Nomor Register untuk pembayaran di Bank.
• Klik “lanjutkan pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PLN Mobile.
• Jika Anda memilih metode pembayarannya VA (virtual account) maka klik bayar dan otomatis akan terlihat no VA serta panduan pembayarannya.
• Jika memilih metode pembayaran dengan dompet digital perlu melakukan konfirmasi pembayaran terlebih dahulu pada aplikasi tersebut.
Syarat Turun Daya Listrik
Berikut ini beberapa syarat turun daya yang wajib dipenuhi:
• Nomor ID Pelanggan
• Nama pemilik
• Nomor identitas pemilik (sesuai KTP)
• Alamat lokasi dari pengajuan turun daya
• Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi
• Keperluan bangunan (contoh: untuk rumah pribadi, kios, kontrakan, kost, warung, dll)
• Apabila dikuasakan, pelanggan harus melengkapi surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti) bermeterai berisi nama, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi, nomor identitas pemohon (sesuai KTP)
• Persyaratan fotokopi (KTP pemilik bangunan, KTP pemohon, dan surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti), meterai dua buah, diberikan kepada petugas pada saat realisasi penyambungan
Demikian tadi cara turun daya listrik online praktis dan mudah tanpa ke luar rumah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas
-
Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik
-
Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
-
Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka