Suara.com - Pemerintah RI akan menaikkan tarif listrik mulai tanggal 1 Juli 2022. Tarif listrik naik untuk pelanggan dengan daya listrik 3500 VA dan pemerintah dengan daya listrik 6600 VA hingga 200 kVA. PLN mengizinkan pelanggan melakukan turun daya listrik jika keberatan tarif listrik naik. Lantas, berapa biaya turun daya listrik?
Saat ini tarif pelanggan 3500 hingga 6600 VA dan pemerintah 6.600 VA dan di atas 200 kVA sebesar Rp 1.444,7 per kWh.
Namun bulan depan akan dikenakan kenaikan kepada pelanggan rumah tangga menjadi Rp 1.699,53 per kWh atau 17,64 persen. Sementara pemerintah dengan daya di atas 220 kVA akan naik menjadi Rp 1.522,88 kWh atau 36,51 persen.
Apabila pelanggan PLN merasa keberatan dengan kebijakan kenaikan tarif listrik, PT PLN (Persero) mengizinkan untuk mengajukan turun daya listrik.
Lantas berapa biaya turun daya listrik PLN? Simak ulasannya berikut ini.
Biaya Turun Daya Listrik
Pelanggan PLN berhak untuk menurunkan daya listrik PLN apabila memiliki kendala terhadap biaya penggunaan listrik. Berapa biaya turun daya listrik?
Perlu diketahui tidak ada biaya turun daya listrik PLN yang harus dibebankan kepada pelanggan. Sebaliknya, apabila pelanggan melakukan kenaikan daya maka ada biaya yang harus dikeluarkan.
Namun untuk perubahan daya listrik akan ada penggantian material di kWhmeter pelanggan. PLN harus melakukan penggantian Mini Circuit Breaker (MCB) pembatas arus dan kabel dengan kapasitas ampere yang berbeda.
Baca Juga: Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!
Sebagai informasi, sebelum melakukan penurunan daya listrik, pelanggan PLN diharuskan untuk menyelesaikan seluruh tagihan listrik terlebih dahulu. Pelanggan dapat menurunkan daya listrik antara 450 - 900 VA.
Penurunan daya listrik ini menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih pelanggan untuk mengurangi biaya tagihan listrik perbulan agar tidak membengkak.
Alasan Tarif Listrik Naik
Alasan pemerintah melakukan kebijakan kenaikan tarif listrik ini lantaran indikator ekonomi makro yang meningkat, salah satunya meningkatnya harga minyak dunia yang tinggi sehingga beban produksi listrik juga meningkat. Selain itu, kebijakan penyesuaian tarif listrik dilakukan agar kompensasi listrik bisa lebih tepat sasaran.
Pasalnya sejak tahun 2017 hingga 2021, pelanggan ekonomi menengah dengan daya listrik 3500 VA ke atas mendapatkan kompensasi listrik dengan total Rp 4 triliun.
Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan kenaikan listrik ini akan memberikan dampak inflasi sebesar 0,019 persen dan menghemat kompensasi hingga Rp 3,1 triliun.
Demikian informasi mengenai biaya turun daya listrik PLN yang alasan dari kenaikan harga listrik.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!
-
Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan
-
Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA
-
Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu
-
5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!