Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan tarif listrik. Penyesuaian ini dilakukan setelah pertimbangab adanya perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya yaitu Indonesian Crude Price (ICP). Atas kenaikan tersebut, pemerintah persilahkan persilahkan pelanggan yang keberatan untuk turun daya, oleh karena itu simak cara turun daya listrik online berikut.
Melakukan daya turun secara online karap dilakukan oleh sebagian besar pelanggan. Karena cara ini merupakan cara yang paling praktis dan juga mudah tanpa harus repot mengurusnya ke luar rumah.
Listrik menjadi kebutuhan yang paling vital bagi manusia yang digunakan untuk berbagai keperluan dalam rumah tangga. Setiap rumah di Indonesia memiliki daya listrik yang berbeda-beda mulai dari 450 VA, 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, hingga sebesar 5500 VA. Bagi pelanggan yang memasang daya listrik rendah PLN dapat menambah agar aliran listrik di rumah menjadi bertambah dan semua terpenuhi.
Selain itu, kini PLN juga menyediakan layanan untuk pelanggan yang ingin mengurangi daya listriknya. Pengajuan perubahan daya atau migrasi sebelumnya hanya dapat dilakukan melalui situs resmi PLN. Kini pelanggan dapat dengan mudah melakukan pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara Menggunakan Layanan PLN Mobile untuk Pengajuan Perubahan Daya Migrasi
1. Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile di Playstore/Apple Store
2. Masuk ke aplikasi untuk melakukan resgistrasi
3. Masukkan nomor yang masih aktif untuk proses registrasi
Lantas bagaimana cara turun daya listrik online? Simak langkah-langkahnya berikut.
Baca Juga: Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas
Cara Turun Daya Listrik Online
Berikut panduan cara turun daya listrik online dilansir dari keterangan PLN:
• Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu “Perubahan Daya”.
• Klik Mulai.
• Pilih ID Pel/Nomor meter yang ditujukan untuk dilakukan permohonan perubahan daya atau masukkan ID pelanggan kemudian klik cari.
• Atur lokasi di kolom yang disediakan dan klik konfirmasi.
Berita Terkait
-
Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas
-
Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik
-
Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
-
Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak