Suara.com - Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik designer interior Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan usai dirinya dilaporkan lebih dahulu oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut laporan yang dilayangkan Iko akan gugur apabila dia nantinya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
"Kalau di sana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan didepan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Zulpan memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan mendasari hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan Iko. Dia mengklaim pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.
"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," katanya.
Saling Lapor Polisi
Rudi awalnya melaporkan Iko ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus penganiayaan pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Zulpan ketika itu menuturkan kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko.
Suami dari penyanyi Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek pembangunan rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Jadwal Padat, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda
"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan, Senin (13/6) kemarin.
Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama adiknya Firmansyah dan Audy memanggilnya.
"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.
Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.
"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," jelas Zulpan.
Belakangan, Iko melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut Rudi telah memutarbalikan fakta.
Berita Terkait
- 
            
              Jadwal Padat, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda
 - 
            
              Momen Iko Uwais Pamer Gaya Pencak Silat di Depan Yamaha NMAX, Tetap Sangar seperti di Film
 - 
            
              Iko Uwais Minta Waktu Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Dijadwal Ulang, Ini Alasannya
 - 
            
              Iko Uwais Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda, Pengacara: Dia Ingin Istirahat
 - 
            
              Iko Uwais Hari Ini Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Pemukulan Desainer Interior
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset