Suara.com - Mekanisme pelaksanaan ibadah haji di Indonesia selama ini diatur oleh Kementerian Agama. Mulai dari pemberangkatan, proses ibadah, sampai kepulangannya nanti, semua sudah diatur oleh negara.
Namun baru-baru ini beredar sebuah video yang mengklaim Aceh akan melepaskan diri dari mekanisme yang diatur pemerintah dan memberangkatkan sendiri jemaah hajinya.
Salah satu yang mengunggah video ini adalah akun Twitter @Tatum_alattas. Video tersebut memperlihatkan pernyataan salah seorang anggota dewan terkait Aceh yang disebut menyiapkan pelaksanaan haji secara mandiri dan terlepas dari Kementerian Agama.
Penggalan pernyataan itu kemudian digabungkan dengan potongan video ceramah Ustaz Abdul Somad kala membahas dana haji.
Video tersebut juga menunjukkan foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di salah satu sisi layarnya, lengkap dengan tulisan, "Dana Haji Kurang Rp 1,5 T, Keberangkatan CJH Terancam Batal!!! Kok Bisa!!!???"
Namun benarkah narasi yang beredar tersebut?
Penjelasan
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, potongan video yang beredar itu tidak membahas soal Aceh dan persiapan pengelolaan haji yang terlepas dari Kemenag.
Video tersebut ternyata berasal dari Rapat Kerja DPR RI terkait pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
Kepastian serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.
"Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi," tegas Wibowo di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Wibowo menerangkan disinformasi seputar jemaah haji Aceh ini sudah mencuat sejak Juni 2020. Hal ini juga berkaitan dengan munculnya berita di salah satu media online dengan judul "Aceh Bisa Lobi Arab Saudi dapat Kuota Haji Sendiri".
Padahal berita itu berisi harapan salah satu anggota DPD RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi, agar pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah dan di luar kuota nasional.
"Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji," jelasnya.
Karena itulah, Kemenag menegaskan bahwa pemberitaan Aceh akan menyiapkan haji secara terpisah dari Kemenag adalah tidak benar.
Tag
Berita Terkait
-
Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin
-
Demi Kabulkan Mimpi Cium Ka'bah, Pria ini Bersepeda dari Indonesia Menuju Arab Saudi dengan Mengayuh Sepeda
-
Jemaah Haji Aceh Bakal Dapat Duit Rp 4,5 Juta Saat di Makkah
-
Jadwal Ibadah Haji 2022 dari Asrama Haji sampai Kembali Pulang ke Indonesia
-
Anna Nurahman Asyifa Jadi Jamaah Calon Haji Termuda dari Kepri, Gantikan Ayah karena Meninggal
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?