Suara.com - Mekanisme pelaksanaan ibadah haji di Indonesia selama ini diatur oleh Kementerian Agama. Mulai dari pemberangkatan, proses ibadah, sampai kepulangannya nanti, semua sudah diatur oleh negara.
Namun baru-baru ini beredar sebuah video yang mengklaim Aceh akan melepaskan diri dari mekanisme yang diatur pemerintah dan memberangkatkan sendiri jemaah hajinya.
Salah satu yang mengunggah video ini adalah akun Twitter @Tatum_alattas. Video tersebut memperlihatkan pernyataan salah seorang anggota dewan terkait Aceh yang disebut menyiapkan pelaksanaan haji secara mandiri dan terlepas dari Kementerian Agama.
Penggalan pernyataan itu kemudian digabungkan dengan potongan video ceramah Ustaz Abdul Somad kala membahas dana haji.
Video tersebut juga menunjukkan foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di salah satu sisi layarnya, lengkap dengan tulisan, "Dana Haji Kurang Rp 1,5 T, Keberangkatan CJH Terancam Batal!!! Kok Bisa!!!???"
Namun benarkah narasi yang beredar tersebut?
Penjelasan
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, potongan video yang beredar itu tidak membahas soal Aceh dan persiapan pengelolaan haji yang terlepas dari Kemenag.
Video tersebut ternyata berasal dari Rapat Kerja DPR RI terkait pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
Kepastian serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.
"Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi," tegas Wibowo di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Wibowo menerangkan disinformasi seputar jemaah haji Aceh ini sudah mencuat sejak Juni 2020. Hal ini juga berkaitan dengan munculnya berita di salah satu media online dengan judul "Aceh Bisa Lobi Arab Saudi dapat Kuota Haji Sendiri".
Padahal berita itu berisi harapan salah satu anggota DPD RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi, agar pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah dan di luar kuota nasional.
"Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji," jelasnya.
Karena itulah, Kemenag menegaskan bahwa pemberitaan Aceh akan menyiapkan haji secara terpisah dari Kemenag adalah tidak benar.
Tag
Berita Terkait
-
Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin
-
Demi Kabulkan Mimpi Cium Ka'bah, Pria ini Bersepeda dari Indonesia Menuju Arab Saudi dengan Mengayuh Sepeda
-
Jemaah Haji Aceh Bakal Dapat Duit Rp 4,5 Juta Saat di Makkah
-
Jadwal Ibadah Haji 2022 dari Asrama Haji sampai Kembali Pulang ke Indonesia
-
Anna Nurahman Asyifa Jadi Jamaah Calon Haji Termuda dari Kepri, Gantikan Ayah karena Meninggal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU