Suara.com - Mekanisme pelaksanaan ibadah haji di Indonesia selama ini diatur oleh Kementerian Agama. Mulai dari pemberangkatan, proses ibadah, sampai kepulangannya nanti, semua sudah diatur oleh negara.
Namun baru-baru ini beredar sebuah video yang mengklaim Aceh akan melepaskan diri dari mekanisme yang diatur pemerintah dan memberangkatkan sendiri jemaah hajinya.
Salah satu yang mengunggah video ini adalah akun Twitter @Tatum_alattas. Video tersebut memperlihatkan pernyataan salah seorang anggota dewan terkait Aceh yang disebut menyiapkan pelaksanaan haji secara mandiri dan terlepas dari Kementerian Agama.
Penggalan pernyataan itu kemudian digabungkan dengan potongan video ceramah Ustaz Abdul Somad kala membahas dana haji.
Video tersebut juga menunjukkan foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di salah satu sisi layarnya, lengkap dengan tulisan, "Dana Haji Kurang Rp 1,5 T, Keberangkatan CJH Terancam Batal!!! Kok Bisa!!!???"
Namun benarkah narasi yang beredar tersebut?
Penjelasan
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, potongan video yang beredar itu tidak membahas soal Aceh dan persiapan pengelolaan haji yang terlepas dari Kemenag.
Video tersebut ternyata berasal dari Rapat Kerja DPR RI terkait pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
Kepastian serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.
"Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi," tegas Wibowo di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Wibowo menerangkan disinformasi seputar jemaah haji Aceh ini sudah mencuat sejak Juni 2020. Hal ini juga berkaitan dengan munculnya berita di salah satu media online dengan judul "Aceh Bisa Lobi Arab Saudi dapat Kuota Haji Sendiri".
Padahal berita itu berisi harapan salah satu anggota DPD RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi, agar pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah dan di luar kuota nasional.
"Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji," jelasnya.
Karena itulah, Kemenag menegaskan bahwa pemberitaan Aceh akan menyiapkan haji secara terpisah dari Kemenag adalah tidak benar.
Tag
Berita Terkait
-
Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin
-
Demi Kabulkan Mimpi Cium Ka'bah, Pria ini Bersepeda dari Indonesia Menuju Arab Saudi dengan Mengayuh Sepeda
-
Jemaah Haji Aceh Bakal Dapat Duit Rp 4,5 Juta Saat di Makkah
-
Jadwal Ibadah Haji 2022 dari Asrama Haji sampai Kembali Pulang ke Indonesia
-
Anna Nurahman Asyifa Jadi Jamaah Calon Haji Termuda dari Kepri, Gantikan Ayah karena Meninggal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas