Suara.com - Pencairan dana BSU yang sudah diumumkan sejak April lalu mulai menunjukkan titik terang. Berita gembira ini langsung disambut antusias oleh pekerja dan mereka ramai-ramai mencari informasi cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan atau BLT gaji Rp 1 juta.
Sebelumnya diberitakan jika penundaan pencairan BSU 2022 karena adanya pengetatan penerima bantuan subsidi gaji agar lebih tepat sasaran. Maka dari itu, Anda perlu tahu cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan atau BLT gaji Rp 1 juta.
Pekerja yang menerima BLT gaji Rp 1 juta harus memenuhi syarat penerima BSU Ketenagakerjaan sebelum mendapatkan insentif. Lalu apa saja penerima BSU Ketenagakerjaan atau BLT gaji Rp 1 juta?
Dalam situs resminya, Kementerian Ketenagakerjaan menulis beberapa syarat penerima BSU Ketenagakerjaan atau BLT gaji Rp 1 juta. Berikut rangkumannya.
- Pekerja atau buruh merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Pekerja atau buruh yang masih tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh yang berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
- Pekerja atau buruh yang bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan
- Pekerja atau buruh yang memiliki rekening bank yang masih aktif
Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BSU Ketenagakerjaan atau BLT Gaji Rp 1 Juta melalui bank BUMN atau Himbara yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkan BLT Gaji Rp 1 Juta dengan cara membuka rekening kolektif.
Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan atau BLT Gaji Rp 1 Juta
1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Kemudian pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" dan kamu akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Kriteria Pencairan
3. Memasukkan data di kolom yang tersedia, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
4. Jika data diri sudah terisi, klik kolom "i'm not a robot" dan klik "Lanjutkan"
5. Jika kamu masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi gaji, maka namamu akan tercantum di sana.
Demikian penjelasan tentang cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan atau BLT gaji Rp 1 juta. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Kriteria Pencairan
-
Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
-
Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Ceknya
-
Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker
-
KSP Sebut Bantuan Subsidi Upah Wujud Kepedulian Negara Terhadap Kesejahteraan Buruh dan Pekerja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial