Suara.com - Aksi meresahkan para bocah yang nongkrong di jembatan terekam oleh kamera diduga pengendara yang saat itu melewati jembatan tersebut.
Aksi tersebut diduga dilakukan di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau yang terkenal dengan nama Jembatan Siak 4. Jembatan ini terletak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Video yang merekam aksi berbahaya dan meresahkan yang dilakukan oleh para bocah ini kemudian diunggah oleh akun Instagram @onlinenews_idn pada Rabu (15/06/22).
Di awal video unggahan, tampak dua orang bocah laki-laki yang sedang bediri di tengah jembatan. Mereka terlihat sedang berjoget ala tren TikTok.
Salah satu bocah juga sempat berbaring di atas jalan yang berada di jembatan tersebut.
Saat melihat kendaraan sepeda motor yang hendak lewat, kedua bocah tersebut minggir ke arah pinggir jalan yang berada di jembatan tersebut.
Setelah sepeda motor tersebut lewat, para bocah tersebut kembali ke tengah jalan. Mereka melanjutkan aksi berjogetnya.
Tampak beberapa bocah lain yang juga sedang nongkrong di pinggir jembatan tersebut. Beberapa sepeda motor milik para bocah yang nongkrong ini terlihat diletakkan di pinggir jembatan.
Video unggahan ini pun menuai beragam respons dari warganet. Warganet meminta pihak berwajib untuk menindak aksi berbahaya serta meresahkan yang dilakukan oleh para bocah ini, agar para bocah tersebut merasa jera.
Baca Juga: Buka Kaca Mobil Pas Liburan, Viral Video Turis Ditodong Puluhan Sate Ayam oleh Penjual
"Kok yang begini tidak ada yang tegur atau paling tidak dilaporkan ke polisi biar mereka yang tindak. Semakin hari, semakin aneh aja kelakuan anak zaman sekarang. Subhanallah," ungkap warganet.
"Tolong polisi-polisi tindak tegas. Penjarakan saja 1 minggu biar tobat," kata warganet.
"Dilindes saja, biar viral. Kan auto followers-nya banyak," terang warganet.
"Coba nyegat kereta cil," pinta warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Masalah Jaringan Hingga Salah Alamat Link Pendaftaran, Temuan Sidak Dewan Viral Soal PPDB SMA di Cilegon
-
Buka Kaca Mobil Pas Liburan, Viral Video Turis Ditodong Puluhan Sate Ayam oleh Penjual
-
Tetangga Kosnya Tinggal Bareng Pacar, Tiap Malam Terlibat Cek-cok, Ternyata Si Wanita Hamil
-
Rombongan Siswa SMA di Garut Konvoi Rayakan Kelulusan sampai Tutup Jalan, Warganet: Beban Pemkab
-
Mobil 'Goyang' di Komplek Masjid Digerebek Warga, Saat Dibuka Isinya Dua Remaja
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri