Suara.com - Haji merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini hanya berlaku sekali seumur hidup, jadi haji-haji selanjutnya bagi orang yang pernah melaksanakan, hukumnya tidak wajib atau sunnah kecuali bagi orang yang telah bernazar maka wajib hukumnya. Dalam menjalankan rukun Islam kelima ini, penting bagi umat Islam untuk mengetahui rukun dan wajib haji.
Karena rukun dan wajib haji merupakan dua hal yang paling penting dalam berhaji. Jika salah satu ada yang tertinggal atau sengaja tidak dikerjakan maka akan menggugurkan haji atau haji menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sebelum berangkat ke Tanah Suci harus mengetahui apa saja rukun dan wajib haji.
Lantas apa saja rukun dan wajib haji? Simak ulasannya berikut.
Tetdapat 5 rukun haji yang wajib dikerjakan oleh umat jemaah calon haji, berikut ini rukun-rukunnya:
1. Ihram
Ihram adalah membaca niat haji baik secara lisan maupun di dalam hati yang dilakukan di Miqat. Sebelum melakukan haji jemaah diwajibkan untuk membaca niat haji terlebih dahulu. Setelah itu jemaah harus mandi wajib dahulu. Selesai mandi, mengerjakan sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram (pakaian putih)
Saat berihram jemaah dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini:
• Menggunakan wewangian atau parfum di badan mapun di pakaian
Baca Juga: Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza
• Mencabut bulu tubuh dan memotong kuku
• Mengganggu dan memburu binatang
• Merusak, mengukir, menyayat dan memotong pepohonan
• Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan
• Bercumbu, bermesraan, bahkan hingga melakukan hubungan suami-istri
• Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian dan bertengkar dengan jamaah lainnya
Berita Terkait
-
Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza
-
Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya
-
Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?
-
Jamah Calon Haji Indonesia Diimbau Tidak Foto-foto Berlebihan di Masjidil Haram
-
Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80