Suara.com - Haji merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini hanya berlaku sekali seumur hidup, jadi haji-haji selanjutnya bagi orang yang pernah melaksanakan, hukumnya tidak wajib atau sunnah kecuali bagi orang yang telah bernazar maka wajib hukumnya. Dalam menjalankan rukun Islam kelima ini, penting bagi umat Islam untuk mengetahui rukun dan wajib haji.
Karena rukun dan wajib haji merupakan dua hal yang paling penting dalam berhaji. Jika salah satu ada yang tertinggal atau sengaja tidak dikerjakan maka akan menggugurkan haji atau haji menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sebelum berangkat ke Tanah Suci harus mengetahui apa saja rukun dan wajib haji.
Lantas apa saja rukun dan wajib haji? Simak ulasannya berikut.
Tetdapat 5 rukun haji yang wajib dikerjakan oleh umat jemaah calon haji, berikut ini rukun-rukunnya:
1. Ihram
Ihram adalah membaca niat haji baik secara lisan maupun di dalam hati yang dilakukan di Miqat. Sebelum melakukan haji jemaah diwajibkan untuk membaca niat haji terlebih dahulu. Setelah itu jemaah harus mandi wajib dahulu. Selesai mandi, mengerjakan sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram (pakaian putih)
Saat berihram jemaah dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini:
• Menggunakan wewangian atau parfum di badan mapun di pakaian
Baca Juga: Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza
• Mencabut bulu tubuh dan memotong kuku
• Mengganggu dan memburu binatang
• Merusak, mengukir, menyayat dan memotong pepohonan
• Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan
• Bercumbu, bermesraan, bahkan hingga melakukan hubungan suami-istri
• Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian dan bertengkar dengan jamaah lainnya
Berita Terkait
-
Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza
-
Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya
-
Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?
-
Jamah Calon Haji Indonesia Diimbau Tidak Foto-foto Berlebihan di Masjidil Haram
-
Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!