Para jemaah haji 2022 yang hendak berangkat menjalankan ibadah ke Tanah Suci kerap mempertanyakan aturan merokok saat haji di Tanah Suci tersebut. Hal tersebut tentu saja merupakan hal yang biasa karena tidak sedikit calon jamaah haji yang menjadi perokok aktif dan sulit untuk ditinggalkan.
Lalu, seperti apa aturan merokok saat haji? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, para jemaah umroh atau haji yang merupakan perokok aktif, pada dasarnya bisa membawa rokok maksimal 2 slop atau dapat membawa rokok maksimal 200 batang.
Pilihan membawa rokok sendiri tersebut dikarenakan harga rokok di Arab Saudi yang disebut-sebut memiliki harga yang mahal.
Untuk rokok filter merek lokal dan internasional yang kerap diproduksi di Dubai, dipatok dengan harga 15 hingga 20 riyal atau sekitar Rp 55.000 - Rp 80.000 setiap bungkusnya.
Alasan lain para jemaah haji membawa rokok sendiri karena di Arab Saudi tidak ditemukan rokok yang mengandung cengkeh, atau yang biasanya disebut sebagai rokok putih.
Penjualan rokok di Tanah Suci pun terbilang sangatlah sulit karena para pedagang jarang yang menjual rokok. Hal tersebut karena para penjual atau toko yang ketahuan menjual rokok di radius sekitar 5 km dari Masjid Nabawi dan Masjidil Haram akan diberikan Sanksi tegas. Jika ketahuan, maka para penjual atau toko tersebut bisa dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal atau setara dengan Rp 36 juta.
Namun, larangan merokok sendiri tidak begitu ketat. Pemerintah Arab Saudi tidak menetapkan dam atau denda maupun hukuman bagi para perokok. Meskipun terdapat beberapa area yang benar-benar dilarang untuk merokok.
Oleh karenanya, bagi para jemaah yang belum bisa berhenti merokok, diperbolehkan membawa persediaan rokok dari Tanah Air. Namun, tidak diizinkan untuk membawa persediaan dalam jumlah yang banyak, dalam artian para jemaah diperbolehkan membawa rokok dengan jumlah yang secukupnya saja.
Baca Juga: Jamah Calon Haji Indonesia Diimbau Tidak Foto-foto Berlebihan di Masjidil Haram
Kebiasaan membawa rokok dalam jumlah banyak terkadang merupakan pesanan dari anggota keluarga yang sudah menjadi mukimin (penduduk) tetap di Mekkah, namun ada pula yang membawa khusus untuk dijual.
Tidak sedikit mukimin ataupun petugas haji asal Indonesia membeli rokok di tempat yang berjarak 7 km dari lokasi mereka. Mereka rela membeli rokok di toko yang jauh sebab lokasi ini sudah berada di luar tanah haram.
Itulah penjelasan mengenai bolehkah merokok saat haji di Tanah Suci.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Jamah Calon Haji Indonesia Diimbau Tidak Foto-foto Berlebihan di Masjidil Haram
-
Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?
-
Tiara Marleen Tersangka, Haji Faisal Tegas Tak Mau Maafkan Si Pedangdut
-
Jamaah Haji Jangan Lakukan Tindakan Tercela dan Foto Berlebihan di Masjidil Haram
-
Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar