Suara.com - Lebaran haji sudah di depan mata tinggal menghitung hari. Sebelum melaksanakan ibadah haji, umat muslim harus memahaki terlebih dahulu apa itu fidyah dalam haji.
Fidyah dalam haji diperuntukkan bagi jamaah haji yang melakukan pelanggaran dalam ibadah haji. Umat muslim harus membayar fidyah yang disesuaikan pelanggaran yang sudah dilakukan.
Dikutip dari laman Baznas, kata fidyah diambil dari kata ‘fadaa’ yang artinya mengganti atau menebus. Jika fidyah ini diperuntukan bagi umat muslim melakukan pelanggaran dalam haji, berbeda dengan damm yang merupakan pelanggaran bagi jamaah haji yang tidak mengetahui apa saja kewajiban haji, lantas ia meninggalkannya.
Tujuan dari fidyah dalam haji ini agar jemaah haji merasa afdal dalam ibadah haji yang telah dilakukan. Terdapat beberapa jenis fidyah bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah haji sebagai berikut.
Jenis Fidyah dalam Haji
1. Fidyah Ihram
Fidyah ihram merupakan fidyah yang harus dibayarkan setelah melanggar hal-hal yang dihindari oleh seorang muslim saat sedang melakukan ihram. Hal yang dilarang saat ihram antara lain adalah memotong kuku, mencukur rambut, berhubungan suami-istri dan menggunakan wewangian.
Selain itu mengenakan pakaian yang membentuk tubuh dan menutup rambut bagi pria, memakai niqab bagi wanita, hingga memakai sarung tangan menjadi larangan saat ihram.
Umat muslim yang berhaji dan melakukan pelanggaran dalam ihram wajib membayar denda atau fidyah atas pelanggarannya. Adapun bentuk fidyah yang dapat dibayarkan dan diharuskan untuk memilih salah satunya sebagai berikut.
Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya
- Menyembelih satu ekor kambing
- Memberi makan 6 orang miskin
- Berpuasa tiga hari
Fidyah munshor adalah fidyah yang dibayarkan apabila seorang muslim tidak bisa menyelesaikan ibadah haji karena beberapa hal seperti kecelakaan, diadang musuh, kematian mahram atau hal lain yang membuat seseorang terpaksa tidak bisa melanjutkan hajinya.
Fidyah munshor dapat dibayarkan dengan cara menyembelih seekor kambing atau berpuasa 10 hari. Puasa dapat dikerjakan 3 hari saat haji dan 7 hari ketika kembali di negara asal.
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya
-
Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?
-
Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?
-
Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B
-
Satu Jemaah Calon Haji Aceh Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Menuju Madinah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter