Suara.com - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus peredaran gelap sabu seberat 47 kilogram jaringan Malaysia. Mereka ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (12/6/2022).
Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut kedua buronan yang berhasil ditangkap atas nama Abdullah dan Zaenab.
"Tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Riau telah berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka atas nama Abdullah dan Zaenab. Kedua tersangka yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus peredaran gelap 47 kilogram sabu," kata Krisno kepada wartawan Kamis (16/6/2022).
Dalam kasus ini, kata Krisno, pihaknya telah lebih dahulu menangkap empat orang tersangka di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keempatnya atas nama M. Nofriadi, Heriadi, M. Daud dan Agus Miran alias Agus Togong.
"Tersangka Abdullah merupakan pengendali dari sindikat transporter Agus Togong dan kawan-kawan untuk menjemput shabu ke perairan Malaysia," beber Krisno.
Dari tangan tersangka Abdullah dan Zaenab, lanjut Krisno, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat unit handphone dan dua kartu ATM.
Kekinian, Krisno menyebut penyidik tengah mendalami adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Abdullah. Penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan kasus ke penyidikan TPPU," pungkasnya.
Baca Juga: Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Berita Terkait
-
Edarkan Sabu di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu di Jatiuwung Tangerang Dibekuk
-
Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar
-
Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka
-
Usut Kasus Korupsi Di Zaman Ahok, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular