Suara.com - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus peredaran gelap sabu seberat 47 kilogram jaringan Malaysia. Mereka ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (12/6/2022).
Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut kedua buronan yang berhasil ditangkap atas nama Abdullah dan Zaenab.
"Tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Riau telah berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka atas nama Abdullah dan Zaenab. Kedua tersangka yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus peredaran gelap 47 kilogram sabu," kata Krisno kepada wartawan Kamis (16/6/2022).
Dalam kasus ini, kata Krisno, pihaknya telah lebih dahulu menangkap empat orang tersangka di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keempatnya atas nama M. Nofriadi, Heriadi, M. Daud dan Agus Miran alias Agus Togong.
"Tersangka Abdullah merupakan pengendali dari sindikat transporter Agus Togong dan kawan-kawan untuk menjemput shabu ke perairan Malaysia," beber Krisno.
Dari tangan tersangka Abdullah dan Zaenab, lanjut Krisno, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat unit handphone dan dua kartu ATM.
Kekinian, Krisno menyebut penyidik tengah mendalami adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Abdullah. Penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan kasus ke penyidikan TPPU," pungkasnya.
Baca Juga: Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Berita Terkait
-
Edarkan Sabu di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu di Jatiuwung Tangerang Dibekuk
-
Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar
-
Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka
-
Usut Kasus Korupsi Di Zaman Ahok, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih