Suara.com - Eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta, Kamis (16/6/2022) siang.
Saat tiba di Gedung KPK, Gatot mengatakan kehadirannya untuk memenuhi undangan penyidik.
"Karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," ucap Gatot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Gatot mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menjelaskan proses pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan ajang mobil balap mobil listrik itu.
"Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur, kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," ungkapnya
"Saya kira itu hal yang wajar, apa artinya? rekomendasi biasa, seperti lazimnya rekomendasi untuk sebuah kegiatan olahraga," tambahnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Gatot untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyelidik KPK.
"Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan," kata dia.
Sebelumnya KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan meminta sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Telak! Pesan Anies ke Orang yang Pesimis Formula E: Kami Ingin Membahagiakan Semua Orang
"Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," kata Ali.
Dokumen Formula E dari Jakpro
Sebelumnya Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto telah menaymbangi Gedung KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Rara Pawang Hujan Akui Tak Suka Anies Baswedan, Sebut Pemimpin yang Ribet
-
Telak! Pesan Anies ke Orang yang Pesimis Formula E: Kami Ingin Membahagiakan Semua Orang
-
Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono
-
Anies Baswedan: Formula E Mengecewakan Bagi Orang-orang yang Pesimis Bisa Terjadi
-
Rara Pawang Hujan Tak Ngefans Anies Baswedan, Ungkap Alasan Tak 'Ganggu' Formula E
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng