Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI, Lasmi Indrayani, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Lasmi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Saksi Lasmi merupakan anak dari Budhi Sarwono.
"Kami periksa Lasmi Indrayani dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Selain Lasmi, penyidik antirasuah turut memanggil saksi lain. Mereka yakni pihak swasta H. Kaswan; Direktur Utama PT. Sutikno Tirta Kencana, Mistar; dan Staff Quality Control PT. Agung Darma Intra, Sartono.
Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Mereka rencana diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No.14 Kota Semarang.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi bakal penuhi panggilan penyidik antirasuah untuk memberikan kesaksian dalam kasus ini atau tidak.
Tersangka
Sebelumnya KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Penyidik menemukan kembali bukti dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Budhi Sarwono dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021.
"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Gunakan Rompi Oranye, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Dalam kasus sebelumnya, Budhi sudah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim dalam penerimaan suap dari sejumlah proyek di tahun 2017 sampai 2018.
Kekinian Budhikembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau (TPPU).
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dana Insentif, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Denpasar
-
Investor Takut Masuk Kota Jogja Pasca-OTT Haryadi Suyuti, Pemkot Siapkan Langkah Ini
-
Gunakan Rompi Oranye, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Jalani Sidang Perdana Hari Ini
-
Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Dijadikan Tersangka oleh KPK
-
Profil Samin Tan, Crazy Rich Indonesia yang Divonis Bebas Kasus Suap Eni Saragih
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan