Suara.com - Beberapa negara memiliki kuota haji 2022 masing-masing yang telah ditentukan oleh kebijakan buatan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Sedangkan secara keseluruhan, kuota haji pada tahun ini sejumlah 1 juta dari seluruh negara di dunia. Lantas mana saja negara dengan kuota haji terbanyak di dunia?
Adapun angka 1 juta tersebut terdiri atas rincian rasio dalam bentuk persentase yakni 85% untuk jemaah haji dari luar negeri dan sisa 15% untuk jemaah haji dari Arab Saudi.
Lantas, negara mana yang mendapatkan kuota terbesar untuk menunaikan haji di tanah suci tahun ini? Sedangkan Indonesia masuk ke peringkat berapa? Berikut penjelasannya.
Kuota haji untuk Indonesia
Berdasarkan laporan yang dilansir oleh kanal ekspatriasi Arab Saudi bertajuk Saudi Expatriates, Indonesia mendapatkan jatah kuota haji sebesar 100.051 jemaah haji. Angka tersebut tidak hanya membuat Indonesia masuk peringkat 5 besar perolehan kuota haji tetapi juga negara dengan kuota haji terbanyak.
Peroleh peringkat lima besar lainnya
Posisi kedua peringkat lima besar negara dengan kuota haji terbanyak adalah Pakistan dengan 81.132 orang, dan kemudian disusul oleh dua negara tetangganya yakni India dan Bangladesh.
Rincian jumlah kuota jemaah haji yang diberikan kepada India sebanyak 79.237 jemaah dan untuk Bangladesh sebanyak 57.585 jemaah.
Posisi kelima diperoleh oleh Nigeria yang mendapatkan jatah kuota sebanyak 43.008 jemaah haji.
Baca Juga: Fungsi Gelang Haji yang Wajib Dipakai Jemaah Sampai Tiba di Rumah
Selain kelima negara peroleh peringkat negara dengan jumlah kuota haji terbanyak, ada beberapa negara lainnya yang juga kedapatan sisa kuota haji dari keseluruhan 1 juta jemaah haji.
Negara-negara tersebut adalah Iran, Turki, dan Mesir masing-masing memiliki kuota haji sebanyak 38.481 jemaah, 37.770 jemaah, dan 35.375 jemaah.
Kemudian ada Ethiopia yang diberikan jatah jemaah haji sebanyak 19.619 orang. Disusul Aljazair dengan kuota 18.697 orang.
Pembagian kuota haji perprovinsi oleh Kemenag
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya bahwa secara keseluruhan, Indonesia mendapat jatah kuota haji yang ditotal sebanyak 100.051 jemaah haji dari berbagai provinsi.
Kemenag telah menetapkan kuota haji tiap provinsi melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Fungsi Gelang Haji yang Wajib Dipakai Jemaah Sampai Tiba di Rumah
-
YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia
-
PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam
-
Update: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 1.173 Orang, 6.668 Pasien Masih Dirawat
-
Menag Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara