Suara.com - Sebentar lagi, para jemaah haji dari Indonesia akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji 2022 di Tanah Suci. Sebelum mereka lepas landas meninggalkan Indonesia, mereka diwajibkan untuk menyiapkan identitas diri seperti gelang haji. Apa fungsi gelang haji bagi jemaah?.
Tidak hanya KTP, SIM, dan paspor, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyiapkan sebuah gelang identitas yang dikenakan oleh para jemaah haji.
Adapun gelang yang terbuat dari logam tersebut berisikan informasi penting seperti waktu keberangkatan jemaah haji, nomor kloter, nomor paspor, nama, dan kebangsaan jemaah haji.
Kemenag mengimbau agar gelang tersebut langsung dikenakan semenjak diberikan dan tidak boleh dilepas sampai sang jemaah haji sudah menginjakkan kaki di kampung halaman usai pulang dari Tanah Suci.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” imbau Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin melalui jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Lalu, apa fungsi gelang haji tersebut? Berikut penjelasannya:
Mengidentifikasi jemaah ketika terpisah dari kloter
Kemenag memaparkan bahwa gelang tersebut memiliki fungsi penting untuk mengidentifikasi jemaah ketika dirinya terpisah dari kelompoknya. Gelang tersebut memudahkan pihak-pihak tertentu untuk membantu jemaah tersebut kembali ke kloternya usai terpisah.
“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” tegas Fauzin.
Baca Juga: PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam
Memuat informasi penting
Selain untuk memudahkan agar jemaah haji dapat kembali ke rombongan saat tersesat, gelang tersebut memuat informasi penting terkait identitas haji. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, gelang tersebut memuat informasi berharga seperti nama jemaah haji dan asal negaranya.
Informasi tersebut dapat berguna jika terjadi kejadian tertentu yang menimpa jemaah haji.
Sebagai imbauan tambahan, Kemenag juga meminta agar gelang tersebut tidak ditukar dan dipakai sesuai dengan kepemilikannya sendiri.
“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” tegas Fauzin.
Adapun gelang tersebut ternyata sudah eksis sejak musim haji tahun 1995 hingga negara-negara lain juga terinspirasi untuk merancang model yang sama guna untuk membantu jemaah haji dari negaranya.
Tag
Berita Terkait
-
PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam
-
Menag Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H
-
Diduga Sakit, Satu Calon Haji Asal Cianjur Meninggal Usai Salat Arbain di Masjid Nabawi
-
Petugas Temukan Pisau dan Gunting Milik Calon Haji Aceh, Langsung Disita
-
5 Syarat Wajib Haji dan Perbedaannya dengan Syarat Sah Haji
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733