Suara.com - Sebentar lagi, para jemaah haji dari Indonesia akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji 2022 di Tanah Suci. Sebelum mereka lepas landas meninggalkan Indonesia, mereka diwajibkan untuk menyiapkan identitas diri seperti gelang haji. Apa fungsi gelang haji bagi jemaah?.
Tidak hanya KTP, SIM, dan paspor, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyiapkan sebuah gelang identitas yang dikenakan oleh para jemaah haji.
Adapun gelang yang terbuat dari logam tersebut berisikan informasi penting seperti waktu keberangkatan jemaah haji, nomor kloter, nomor paspor, nama, dan kebangsaan jemaah haji.
Kemenag mengimbau agar gelang tersebut langsung dikenakan semenjak diberikan dan tidak boleh dilepas sampai sang jemaah haji sudah menginjakkan kaki di kampung halaman usai pulang dari Tanah Suci.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” imbau Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin melalui jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Lalu, apa fungsi gelang haji tersebut? Berikut penjelasannya:
Mengidentifikasi jemaah ketika terpisah dari kloter
Kemenag memaparkan bahwa gelang tersebut memiliki fungsi penting untuk mengidentifikasi jemaah ketika dirinya terpisah dari kelompoknya. Gelang tersebut memudahkan pihak-pihak tertentu untuk membantu jemaah tersebut kembali ke kloternya usai terpisah.
“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” tegas Fauzin.
Baca Juga: PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam
Memuat informasi penting
Selain untuk memudahkan agar jemaah haji dapat kembali ke rombongan saat tersesat, gelang tersebut memuat informasi penting terkait identitas haji. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, gelang tersebut memuat informasi berharga seperti nama jemaah haji dan asal negaranya.
Informasi tersebut dapat berguna jika terjadi kejadian tertentu yang menimpa jemaah haji.
Sebagai imbauan tambahan, Kemenag juga meminta agar gelang tersebut tidak ditukar dan dipakai sesuai dengan kepemilikannya sendiri.
“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” tegas Fauzin.
Adapun gelang tersebut ternyata sudah eksis sejak musim haji tahun 1995 hingga negara-negara lain juga terinspirasi untuk merancang model yang sama guna untuk membantu jemaah haji dari negaranya.
Tag
Berita Terkait
-
PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam
-
Menag Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H
-
Diduga Sakit, Satu Calon Haji Asal Cianjur Meninggal Usai Salat Arbain di Masjid Nabawi
-
Petugas Temukan Pisau dan Gunting Milik Calon Haji Aceh, Langsung Disita
-
5 Syarat Wajib Haji dan Perbedaannya dengan Syarat Sah Haji
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?