Suara.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terus menyuarakan urgensi ketersediaan vaksin Covid-19 halal di Kongres Halal Internasional 2022 yang berlangsung di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 14-18 Juni 2022.
Ketua Bidang Media dan Edukasi YKMI, Megel Jekson menegaskan, Indonesia harus mampu memproduksi vaksin halal sendiri lantaran jumlah penduduknya yang mayoritas beragama Islam.
“Ada sekitar 237 juta orang Indonesia yang beragama Muslim. Seharusnya mereka bisa memiliki kepastian untuk mengkonsumsi vaksin halal,“ kata Megel, Rabu (15/6/2022) kemarin.
YKMI pun meminta MUI dan Kongres Halal Internasional untuk mendorong penggunaan vaksin halal bagi masyarakat muslim di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebab, hingga saat ini, memang belum banyak vaksin halal yang tersedia di wilayah tersebut.
“Jika Indonesia bisa memiliki atau memproduksi vaksin halal maka kita juga secara otomatis akan mengambil potensi konsumsi vaksin halal di Asia Tenggara,” ujarnya.
Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan menambahkan, salah satu faktor yang menyebabkan ketidaktersediaan vaksin halal adalah soal Islamofobia. Pasalnya, ada sejumlah pihak yang memang belum menganggap vaksin halal ini sebagai hak umat Islam di Indonesia.
“Ini (ketidaktersediaan) memang berkaitan erat dengan Islamofobia. Mereka memang tidak menganggap vaksin halal sebagai hak umat Islam,” kata dia.
Himawan pun mengingatkan kembali pentingnya ekosistem industri halal dalam melibatkan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, dengan keterlibatan tersebut maka semua putusan MUI dan resolusi kongres Halal akan dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat bawah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr Mastuki menanggapi, pemerintah masih terus berusaha untuk mendorong produksi vaksin halal di Indonesia, terlebih putusan Mahkamah Agung telah memerintah ketersediaan dan pemberian vaksin halal bagi umat muslim di Indonesia.
Baca Juga: Kemenkes Umumkan 20 Pasien Omicron BA.4 dan BA.5 Sembuh, Ini Rincian Kondisi Mereka
“Putusan Mahkamah Agung itu mendorong perusahaan-perusahaan vaksin untuk mensertifikasi halal. Dan, komitmen BPJPH untuk mendorong varian produk vaksin yang digunakan (termasuk booster/ dosis lanjutan) memiliki sertifikasi halal juga. Dari sisi kebijakan, implikasi putusan MA mendorong pemerintah untuk peduli pada vaksin halal yang digunakan umat Islam di Indonesia,” jelas Mastuki.
Berita Terkait
-
Update: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 1.173 Orang, 6.668 Pasien Masih Dirawat
-
Waspada, Menkes Budi Gunadi Prediksi Kasus Covid-19 Indonesia Bakal Terus Naik Hingga Bulan Juli
-
Kasus Covid-19 Indonesia Meroket, Satgas Minta Pasien Komorbid Patuh Berobat!
-
Berbeda dengan Covid-19, Cacar Monyet Termasuk Virus DNA dan Sangat Jarang Bermutasi
-
Belum Selesai Dihajar Gelombang Covid-19, Korea Utara Harus Berhadapan dengan Wabah Misterius Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai