Suara.com - Belanda pada Kamis (16/6/2022) mengungkap seorang agen militer atau mata-mata Rusia yang bekerja sebagai tenaga magang di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan menggunakan identitas palsu.
Mahkamah itu sedang menyelidiki tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
Sang agen, Sergey Vladimirovich Cherkasov, masuk ke Belanda sebagai warga negara Brazil untuk menjalani magang di markas ICC di Den Haag pada April, menurut dinas intelijen Belanda.
"Ini adalah operasi GRU jangka panjang multi tahun yang menghabiskan banyak waktu, energi dan uang," kata Erik Akerboom, kepala dinas itu.
GRU atau Glavnoye Razvedyvatelnoye Upravlenie adalah dinas intelijen militer Rusia.
Belum ada perwakilan GRU yang bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya, tetapi pemerintah Rusia telah berkali-kali menolak tuduhan melakukan mata-mata.
Rusia menyebut tuduhan itu sebagai kampanye kotor Barat melawan Moskow.
Dinas Intelijen dan Keamanan Umum Belanda (AIVD) mengatakan dalam pernyataan bahwa orang tersebut, yang memakai nama alias Viktor Muller Ferreira, ditangkap di sebuah bandara Belanda.
Dia dinyatakan sebagai warga asing yang tidak disukai (persona non grata) dan diterbangkan kembali ke Brazil, kata AIVD.
Kepolisian federal Brazil mengatakan Cherkasov telah ditahan dan akan diadili dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Enam Agen Rahasia Rusia Diusir Dari Prancis, Ketahuan Menyamar Sebagai Diplomat
"Ini jelas menunjukkan kepada kita tentang apa yang dilakukan Rusia, berusaha mendapatkan akses informasi secara ilegal di dalam ICC. Kami menggolongkan ini sebagai ancaman tingkat tinggi," kata Akerboom.
Dia menambahkan bahwa ICC menerima tersangka sebagai staf magang.
Belum ada komentar tentang kasus ini dari pemerintah Rusia atau ICC.
Dinas intelijen Belanda mengatakan telah mengambil langkah-langkah tak biasa untuk merilis informasi lebih terperinci tentang kasus tersebut.
Tujuannya untuk membeberkan aksi intelijen Rusia dan ancaman kepada institusi internasional lainnya.
Dinas tersebut menyebarkan empat halaman dokumen yang menjelaskan "cerita karangan" Cherkasov, seperti riwayat keluarganya yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Enam Agen Rahasia Rusia Diusir Dari Prancis, Ketahuan Menyamar Sebagai Diplomat
-
Intelijen Prancis Bongkar Penyamaran Enam Agen Rahasia Rusia
-
Film The Kings Man: Awal Mula Terbentuknya Agen Rahasia Tingkat Tinggi
-
Misteri Diplomat Rusia Diduga Agen Rahasia Tewas Di Depan Gedung Kedutaan Di Berlin
-
9 Aktris Perankan Agen Rahasia di Drakor, Terbaru Kim Ji Eun di The Veil
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar