Atau dapat membaca niat
Nawaitul khajja wa ahramtu bihillahi taalaa
Artinya: Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
Tata Cara Haji Ifrad
• Setiba di kota Mekah, jamaah melakukan tawaf qudum atau tawaf saat di awal kedatangan
• Melakukan shalat sunnah dua rakaat di belakang makam Nabi Ibrahim
• Melalsanakan sa’i yang diawali dari bukit Shofa dan diakhiri di Marwah untuk hajinya, tanpa bertahalul
• Menetapkan diri dalam kondisi berihram. Dalam keadaan ini jamaah tidak boleh melakukan segala kegiatan yang diharamkan. Ihram dilakukan hingga masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijah
• Setelah haji ifrad selesai, jamaah haji dapat melepas pakaian ihramnya dan boleh mengenakan pakaian lain
Baca Juga: Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?
• Bila jamaah hendak melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram, maka jamaah tidak perlu membayar dam atau denda.
Demikian tadi haji ifrad adalah ibadah sebelum umrah. Haji ini berbeda dengan dua jenis haji lainnya, yang mewajibkan jemaahnya membayar denda (dam). Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?
-
INFOGRAFIS: Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah
-
Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Lepas Kloter 2 Jemaah Haji Kalbar Menuju Madinah, Ria Norsan Ingatkan untuk Jaga Kesehatan dan Jaga Hati
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim