Suara.com - Kurang dari beberapa pekan lagi sebagian umat Islam akan melaksanakan ibadah haji. Di dalam menjalankan haji, terdapat tiga macam jenis haji yaitu haji tammattu, haji ifrad, dan haji qiran. Lantas haji ifrad adalah haji apa?
Begini pengertian, niat dan tata caranya. Secara umum, pengertian haji ifrad adalah ibadah dilakukan sebelum umrah.
Sementara itu, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat haji. Penetapan mengenai kewajiban haji ini seauai dengan firman Allah dalam surah Al Imran ayat 96 yang artinya:
"Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.”
Seperti yang telah dijelaskan di atas, dalam ibadah haji terdapat tiga macam jenis. Salah satunya yaitu haji ifrad.
Pengertian Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah proses melaksanakan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dengan ibadah umrah. Dalam menjalankan ibadah haji ifrad, jemaah diharuskan melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu sebelum kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah.
Dalam pelaksanaannya, saat memakai kain ihram dari miqod jemaah hanya membaca niat haji saja. Selanjutnya tetap dalam keadaan ihram sampai selesai waktu haji (hari raya kurban).
Setelah selesai melaksanakan ibadah haji, baru jemaah melanjutkan dengan melaksanakan ibadah umrah. Bagi jemaah yang melaksanakan haji ifrad tidak diwajibkan membayar Dam (denda).
Baca Juga: Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa haji Ifrad meruapakqn satu-satunya bentuk haji yang tidak diwajibkan ataa denda (dam). Hal ini tentu saja berbeda dengan haji-haji lainnya, seperti Tamattu' dan Qiran yang mewajibkan membayar denda bagi jamaahnya.
Sementara, orang yang mengerjakan haji ifrad hanya perlu melakukan satu tawaf saja, yaitu disebut tawaf ifadhah. Sedangkan tawaf lainnya, seperti tawaf wada’ dan qudum, tidak wajib dikerjakan.
Berikut ini bacaan niat haji ifrad:
Labaikallah Humma Khaajja
Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Berita Terkait
-
Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?
-
INFOGRAFIS: Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah
-
Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Lepas Kloter 2 Jemaah Haji Kalbar Menuju Madinah, Ria Norsan Ingatkan untuk Jaga Kesehatan dan Jaga Hati
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita